
Kemenhaj Jabar Perketat Pengawasan KBIHU: Cegah Umrah Berulang dan Paket Wisata Berlebihan
MAJALENGKA, SisiIslam.Com – Kemenhaj Jabar awasi ketat KBIHU cegah umrah berulang & paket wisata berlebihan. Pastikan jamaah haji raih ibadah optimal & haji mabrur. Simak kabar berita selengkapnya di laman Sisi Islam Media ini.
Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Jawa Barat mengambil langkah strategis memperketat pengawasan KBIHU menjelang puncak musim haji 2026. Kebijakan ini ditujukan untuk menjaga kualitas pelayanan dan memastikan seluruh KBIHU (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah) beroperasi sesuai koridor syariah serta regulasi pemerintah.
Kepala Kanwil Kemenhaj Jabar, Boy Hary Novian, menegaskan bahwa fokus utama Kemenhaj Jabar adalah melindungi jamaah dari praktik komersialisasi ibadah yang berpotensi mengganggu kekhusyukan ibadah di Tanah Suci.
Larangan Tegas: Umrah Berulang dan City Tour Berlebihan
Dalam keterangan pers di Majalengka, Sabtu (2/5/2026), Boy Hary Novian menyampaikan sejumlah larangan keras bagi seluruh penyelenggara paket wisata haji. Di antaranya:
- Umrah berulang kali di luar jadwal yang telah ditetapkan
- Kegiatan city tour berlebihan yang tidak relevan dengan rangkaian ibadah inti
- Aktivitas tambahan yang berpotensi mengalihkan fokus jamaah dari tujuan utama ibadah haji
“Praktik wisata berlebihan menjadi perhatian serius, karena berpotensi mengganggu kekhusyukan jamaah calon haji dalam menjalankan ibadah,” tegas Boy.
Kebijakan ini sejalan dengan prinsip haji mabrur, di mana kualitas ibadah lebih diutamakan daripada kuantitas aktivitas wisata. Kemenhaj Jabar berkomitmen memastikan setiap jamaah dapat fokus menunaikan rukun haji tanpa terbebani agenda komersial yang tidak perlu.
Mekanisme Pengawasan Berlapis: Dari Asrama Hingga Tanah Suci
Pengawasan KBIHU tidak hanya dilakukan saat pemberangkatan, tetapi juga melalui pendekatan preventif sejak tahap pembinaan di asrama haji. Koordinasi intensif dilakukan dengan:
- Ketua Regu (Karu) – Pendampingan harian jamaah
- Ketua Rombongan (Karom) – Pengawasan kelompok kecil
- Ketua Kloter – Koordinator utama di lapangan
“Pembinaan kami lakukan di asrama melalui karu dan karom sebelum calon jamaah haji berangkat,” jelas Boy.
Selain itu, Kemenhaj Jabar membuka saluran pengaduan langsung bagi jamaah yang menemukan indikasi pelanggaran oleh KBIHU, termasuk pungutan liar atau penyimpangan jadwal ibadah. Mekanisme ini menjadi bagian dari strategi pengawasan ibadah haji Jawa Barat yang transparan dan akuntabel.
Sanksi Tegas: Pencabutan Izin bagi KBIHU Melanggar Ketentuan
Bagi KBIHU yang terbukti melanggar regulasi, Kemenhaj Jabar siap memberikan sanksi administratif hingga pencabutan izin operasional. Boy menegaskan bahwa evaluasi akan dilakukan secara objektif berdasarkan laporan lapangan dan bukti dokumentasi.
“Jika memang terbukti melakukan pelanggaran terhadap ketentuan yang telah ditentukan, itu ada kemungkinan setelah dilakukan evaluasi akan dicabut izinnya,” ucap Boy.
Kebijakan ini diharapkan menjadi efek jera sekaligus menjaga integritas penyelenggaraan haji di Jawa Barat. Sanksi KBIHU yang tegas juga menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak toleran terhadap praktik eksploitasi jamaah atas nama ibadah.
KBIHU sebagai Mitra Strategis: Utamakan Pelayanan, Bukan Keuntungan
Dalam kesempatan yang sama, Boy mengimbau seluruh KBIHU untuk mengedepankan etika pelayanan profesional. Sebagai mitra strategis pemerintah, KBIHU memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan kenyamanan dan kekhusyukan jamaah selama menunaikan ibadah.
“KBIHU mitra strategis pemerintah dalam penyelenggaraan ibadah haji sehingga harus menjaga komitmen pelayanan kepada jamaah,” pungkasnya.
Imbauan ini juga sejalan dengan nilai-nilai Islam yang menekankan keikhlasan, amanah, dan prioritas ibadah di atas kepentingan materi. Pelayanan haji profesional bukan hanya soal kelengkapan administrasi, tetapi juga kepedulian terhadap spiritualitas jamaah.
Target Akhir: Jamaah Raih Predikat Haji Mabrur
Seluruh langkah pembinaan jamaah haji yang dilakukan Kemenhaj Jabar bermuara pada satu tujuan mulia: memastikan setiap jamaah dapat menjalankan ibadah secara optimal dan kembali ke Tanah Air dengan predikat haji mabrur.
“Jamaah diharapkan bisa menjalankan ibadah secara sempurna dan kembali menjadi haji yang mabrur,” harap Boy.
Dengan sinergi antara pemerintah, KBIHU, dan kesadaran jamaah, diharapkan musim haji 2026 menjadi momentum peningkatan kualitas ibadah, bukan sekadar perjalanan wisata religi. Pengawasan KBIHU Jabar yang ketat menjadi kunci terwujudnya haji yang khusyuk, bermakna, dan diridhai Allah SWT. [*Izah]
QS: Al-Mursalat (77) : 39
فَاِنْ كَانَ لَكُمْ كَيْدٌ فَكِيْدُوْنِMaka jika kamu punya tipu daya, maka lakukanlah (tipu daya) itu terhadap-Ku.
----------Al-Qur'an lengkap







