
Kemenhaj Ajukan Tambahan Anggaran Rp 1,84 Triliun untuk Persiapan Haji 2027
SISIISLAM.COM, JAKARTA – Kemenhaj ajukan tambahan anggaran Rp1,84 triliun untuk persiapan haji 2027. Anggaran ini untuk SDM, layanan jamaah, dan operasional haji. Simak kabar berita selengkapnya di laman Sisi Islam Media di bawah ini.
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) secara resmi mengajukan tambahan anggaran haji 2027 sebesar Rp 1,84 triliun dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Langkah ini diambil karena pagu indikatif yang telah ditetapkan pemerintah sebelumnya belum mengakomodasi sejumlah komponen penting persiapan haji 2027.
Alasan Kemenhaj Butuh Anggaran Tambahan Rp1,84 Triliun
Menteri Haji dan Umrah, Moch Irfan Yusuf, menjelaskan bahwa usulan anggaran haji Rp1,84 triliun ini muncul setelah pihaknya menemukan berbagai kebutuhan mendesak yang tidak tercakup dalam pagu awal.
“Ada penyesuaian anggaran, ada sekitar 1,8 T. Karena persiapan haji belum dianggarkan pada pagu 2027 kemarin. Jadi kita ajukan 1,8 tambahan untuk persiapan haji,” ujar Irfan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Menurutnya, persiapan haji 2027 tidak hanya menyangkut aspek teknis di Arab Saudi, tetapi juga penguatan fundamental di dalam negeri, terutama sumber daya manusia (SDM).
Fokus Utama: Penguatan SDM dan Layanan Jamaah
Tambahan anggaran haji 2027 ini akan dialokasikan untuk beberapa sektor prioritas. Menteri Haji Moch Irfan Yusuf menegaskan bahwa Kemenhaj, sebagai kementerian baru, masih dalam tahap pembentukan organisasi.
“Persiapan segala macam. Persiapan dalam negeri, termasuk juga sebagian untuk penyiapan SDM kita. Karena SDM kita belum lengkap. Kemarin kita masih tambal sulam, sekarang ini kita mau lengkapi semuanya,” jelasnya.
Selain penguatan aparatur, dana tambahan juga akan digunakan untuk:
- Optimalisasi layanan jamaah haji
- Pendaftaran dan dokumen haji
- Akomodasi dan transportasi di Tanah Suci
- Kesehatan dan perlindungan jamaah
Risiko Jika Tambahan Anggaran Tidak Disetujui
Dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Kemenhaj mengungkapkan bahwa total kebutuhan anggaran tahun 2027 mencapai Rp 3,78 triliun, yang terdiri dari anggaran rupiah murni Rp 3,32 triliun dan pembiayaan melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 463,73 miliar.
Irfan memperingatkan, jika tambahan anggaran haji Rp1,84 triliun tidak disetujui, maka kualitas layanan haji 2027 berpotensi terganggu secara signifikan.
“Yang kedua terkait dengan operasional haji, terganggunya kualitas layanan inti penyelenggaraan haji, layanan pendaftaran, dokumen, petugas, akomodasi, transportasi, kesehatan, dan perlindungan jamaah,” tegasnya.
Selain itu, keterbatasan anggaran juga dapat menghambat pengawasan penyelenggaraan ibadah haji dan pengembangan ekosistem ekonomi haji dan umrah yang sedang digalakkan pemerintah.
Harapan Kemenhaj: RAPBN 2027 Akomodir Usulan
Kemenhaj berharap usulan anggaran haji Rp1,84 triliun ini dapat disetujui dalam pembahasan RAPBN 2027. Dengan tambahan tersebut, berbagai program prioritas dan peningkatan layanan jamaah haji dapat berjalan sesuai rencana.
“Kami ingin melengkapi semuanya agar tata kelola haji dan umrah lebih profesional dan berorientasi pada kenyamanan jamaah,” pungkas Irfan. [*sod]
QS: Ar-Rum (30) : 57
فَيَوْمَىِٕذٍ لَّا يَنْفَعُ الَّذِيْنَ ظَلَمُوْا مَعْذِرَتُهُمْ وَلَا هُمْ يُسْتَعْتَبُوْنَMaka pada hari itu tidak bermanfaat (lagi) permintaan maaf orang-orang yang zalim, dan mereka tidak pula diberi kesempatan bertobat lagi.
----------Al-Qur'an lengkap







