
Kemenag Perluas Kampung Zakat hingga Wakaf Produktif pada 2026, Target 1.000 Lokasi
SISIISLAM.COM, JAKARTA – Kemenag perluas Kampung Zakat hingga wakaf produktif 2026. Target 1.000 lokasi, 24 Kota Wakaf, dan beasiswa untuk mustahik. Program pemberdayaan umat terintegrasi. Simak kabar berita selengkapnya di laman Sisi Islam Media di bawah ini.
Kementerian Agama (Kemenag) resmi memperluas program Kampung Zakat hingga wakaf produktif pada tahun 2026. Langkah ini menjadi bagian dari lima program strategis yang dirancang untuk membangun ekosistem pemberdayaan umat yang terintegrasi, mulai dari peningkatan kualitas SDM, penguatan ekonomi masyarakat, hingga optimalisasi aset wakaf.
Target Besar Kemenag: 1.000 Kampung Zakat dan 24 Kota Wakaf
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Waryono Abdul Ghafur, menjelaskan bahwa program ini meliputi pengembangan 1.000 Kampung Zakat, 1.000 titik Program Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis KUA, 300 penerima Beasiswa Zakat Indonesia, 24 Kota Wakaf, dan 514 titik Inkubasi Wakaf Produktif.
Kampung Zakat Difokuskan di Wilayah 3T dan Kantong Kemiskinan
Menurut Waryono, Program Kampung Zakat akan diperluas hingga mencapai 1.000 lokasi sebagai pusat pemberdayaan berbasis komunitas. “Kami ingin membangun model pemberdayaan yang tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi saling terintegrasi, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas dan berkelanjutan oleh masyarakat,” ujar Waryono dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Program ini mengintegrasikan layanan sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan pembinaan keagamaan dalam satu kawasan pemberdayaan, khususnya di wilayah tertinggal, terdepan, terluar (3T) dan kantong-kantong kemiskinan.
KUA Berubah Fungsi Jadi Pusat Inkubasi Usaha
Selain itu, program pemberdayaan ekonomi umat berbasis KUA akan dikembangkan di 1.000 titik. Melalui program ini, KUA tidak hanya berfungsi sebagai pusat layanan keagamaan, tetapi juga menjadi ruang inkubasi usaha bagi mustahik dan pelaku usaha mikro melalui pendampingan yang berkelanjutan.
Beasiswa Zakat Indonesia untuk Mustahik Berprestasi
Pada sektor pendidikan, Kementerian Agama bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Lembaga Amil Zakat menargetkan 300 penerima manfaat Beasiswa Zakat Indonesia pada 2026. Program beasiswa penuh ini ditujukan bagi mustahik yang memiliki potensi akademik untuk melanjutkan pendidikan tinggi.
Wakaf Produktif dan Inkubasi di 514 Titik
Di bidang perwakafan, Kemenag menargetkan pengembangan 24 Kota Wakaf untuk memperkuat ekosistem wakaf produktif di kawasan perkotaan. Program tersebut diharapkan mampu mengoptimalkan pemanfaatan aset wakaf agar memberikan manfaat sosial dan ekonomi secara berkelanjutan.
“Kementerian Agama juga akan mengembangkan 514 titik Inkubasi Wakaf Produktif guna mendorong aset wakaf menjadi pusat kegiatan ekonomi yang mampu menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Waryono.
Kolaborasi Kunci Keberhasilan Program
Waryono menegaskan, keberhasilan program-program tersebut bergantung pada kolaborasi berbagai pihak. Karena itu, Kemenag terus memperkuat sinergi dengan Baznas, lembaga amil zakat, nazir wakaf, pemerintah daerah, dunia usaha, dan pemangku kepentingan lainnya.
“Melalui lima program strategis tersebut, Kementerian Agama berharap lahir lebih banyak masyarakat yang berdaya, mandiri, dan mampu meningkatkan kesejahteraannya, sehingga zakat dan wakaf dapat semakin dirasakan manfaatnya dalam pembangunan bangsa,” pungkasnya. [fin]
QS: Ash-Shu'ara (26) : 99
وَمَآ اَضَلَّنَآ اِلَّا الْمُجْرِمُوْنَDan tidak ada yang menyesatkan kita kecuali orang-orang yang berdosa.
----------Al-Qur'an lengkap







