
Bongkar Mitos Halal: Membaca Bismillah Saja Tidak Cukup, Kata Bang Anca
SISIISLAM.COM, JAKARTA – Bongkar mitos halal! Bang Anca tegaskan baca bismillah saja tak cukup. Simak fakta soal sertifikasi halal, kontaminasi silang, dan bahaya pegawai berhijab jadi jaminan. Baca kabar berita selengkapnya di laman Sisi Islam Media di bawah ini.
Masih banyak umat Islam di Indonesia terjebak dalam mitos halal yang keliru. Salah satu yang paling berbahaya adalah anggapan bahwa membaca bismillah sebelum makan bisa mengubah status makanan haram menjadi halal.
Keyakinan ini dibantah tuntas oleh penggiat halal sekaligus pemengaruh, Anca Syah atau akrab disapa Bang Anca. Menurutnya, membaca bismillah saja tidak cukup untuk menentukan kehalalan suatu produk.
“Halal Bukan Sekadar Bacaan, Ada Syariat yang Harus Dipenuhi”
Dalam acara Mastery Class: Halal Lifestyle pada Sabtu (30/5/2026), Bang Anca menegaskan bahwa status halal ditentukan oleh rantai panjang, mulai dari bahan baku, proses pengolahan, hingga cara penyembelihan.
“Halal itu tidak hanya baca bismillah saja. Ada syarat terkait penyembelihan, kemudian tidak menggunakan bahan-bahan yang haram, dan prosesnya juga harus diperhatikan,” ujarnya.
Ia menyoroti bahwa sertifikasi halal bukanlah sekadar tempelan stiker, melainkan jaminan proses yang bebas dari najis dan barang haram.
Jebakan Wisatawan Muslim di Bali, Jepang, dan Korea Selatan
Bang Anca mengakui bahwa akses makanan halal untuk wisatawan Muslim di negara seperti Jepang dan Korea Selatan memang semakin mudah, meski harganya relatif mahal. Namun, banyak pelancong memilih menu sederhana seperti telur dan salad karena takut salah pilih.
Ia mengingatkan, daging di daerah dengan populasi Muslim minoritas seperti Bali perlu diperiksa secara teliti. Tidak semua produk daging memenuhi ketentuan syariat, meskipun dijual di tempat yang tampak modern.
Pegawai Berhijab Bukan Jaminan Restoran Halal
Salah satu mitos halal lain yang beredar luas adalah anggapan bahwa restoran dengan pelayan berhijab otomatis aman dikonsumsi Muslim.
“Pelayan berhijab bukan berarti restorannya halal. Banyak orang melihat ada pegawai berhijab lalu menganggap tempat itu aman untuk Muslim,” tegas Bang Anca.
Fenomena ini dinilainya sebagai cerminan terbatasnya lapangan kerja syariah bagi Muslim. Ia juga mengingatkan bahwa dalam Islam, mengantarkan atau menyajikan produk haram—termasuk minuman beralkohol—termasuk dalam rantai distribusi yang dilarang.
Ia mencontohkan pernah bertemu pengemudi transportasi daring yang menolak mengantarkan minuman keras karena paham konsekuensi hukum agama.
Kontaminasi Silang dan Bahaya Central Kitchen
Topik lain yang jarang disadari masyarakat adalah kontaminasi silang (cross contamination) di restoran yang mengolah bahan halal dan nonhalal secara bersamaan.
Menurut Bang Anca, banyak restoran populer menggunakan central kitchen untuk menjaga standar rasa. Akibatnya, meskipun satu menu diklaim tidak mengandung babi, bumbu dan peralatannya bisa tercampur dengan bahan haram.
“Kadang restoran mengatakan menu tertentu tidak mengandung babi, tetapi kita juga harus melihat dari mana bumbu dan bahan bakunya berasal. Banyak restoran memakai central kitchen untuk menjaga standar rasa,” jelasnya.
Ia mencontohkan sejumlah pelaku usaha kini mulai memisahkan merek halal dan nonhalal. Konsumen wajib teliti membaca nama merek dan status sertifikasi halal sebelum membeli.
Edukasi Halal Masih Pekerjaan Besar di Indonesia
Bang Anca menilai edukasi halal di Indonesia masih sangat kurang. Kesadaran masyarakat tidak cukup dibangun melalui media sosial saja. Dibutuhkan peran aktif pemerintah, lembaga terkait, komunitas, hingga tokoh agama untuk turun langsung ke lapangan.
“Kita butuh semakin banyak orang yang mau mengedukasi masalah halal ini, setidaknya untuk diri sendiri dan keluarga,” harapnya.
Ia menutup dengan ajakan agar masyarakat tidak hanya mengandalkan asumsi atau simbol permukaan. Membaca bismillah saja tidak cukup—yang diperlukan adalah literasi, pengecekan rantai produksi, dan pemahaman mitos halal yang selama ini menyesatkan. [*fin]
Redaksi: SisiIslam.com
Ikuti terus berita edukasi halal terpercaya hanya di Sisi Islam Media.
QS: Al-An'am (6) : 152
وَلَا تَقْرَبُوْا مَالَ الْيَتِيْمِ اِلَّا بِالَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُ حَتّٰى يَبْلُغَ اَشُدَّهٗ ۚوَاَوْفُوا الْكَيْلَ وَالْمِيْزَانَ بِالْقِسْطِۚ لَا نُكَلِّفُ نَفْسًا اِلَّا وُسْعَهَاۚ وَاِذَا قُلْتُمْ فَاعْدِلُوْا وَلَوْ كَانَ ذَا قُرْبٰىۚ وَبِعَهْدِ اللّٰهِ اَوْفُوْاۗ ذٰلِكُمْ وَصّٰىكُمْ بِهٖ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَۙDan janganlah kamu mendekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat, sampai dia mencapai (usia) dewasa. Dan sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil. Kami tidak membebani seseorang melainkan menurut kesanggupannya. Apabila kamu berbicara, bicaralah sejujurnya, sekalipun dia kerabat(mu) dan penuhilah janji Allah. Demikianlah Dia memerintahkan kepadamu agar kamu ingat.”
----------Al-Qur'an lengkap







