
RI dan Arab Saudi Perkuat Kerja Sama Jaminan Produk Halal untuk Ekonomi Halal Global
JAKARTA, sisiislam.com – Indonesia & Arab Saudi perkuat kerja sama jaminan produk halal. BPJPH dan Dubes Saudi bahas sinergi industri halal untuk perdagangan global. Simak kabar berita selengkapnya di laman Sisi Islam Media di bawah ini.
Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kerja sama jaminan produk halal sebagai langkah strategis mengerek posisi kedua negara di panggung industri halal dunia.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, mengungkapkan bahwa pertemuan dengan Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Faisal Abdullah Al-Amudi, menjadi momentum penting membahas peluang peningkatan sinergi bilateral di sektor produk halal.
“Indonesia dan Arab Saudi memiliki hubungan yang sangat baik dan historis selama 76 tahun. Pertemuan ini penting untuk semakin mempererat kerja sama kedua negara, khususnya dalam pengembangan ekonomi dan perdagangan produk halal yang kini menjadi perhatian dunia dengan nilai yang terus tumbuh semakin besar,” ujar Haikal dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Sinergi JPH: Dari Sertifikasi Halal hingga Ekosistem Global
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, Haikal menegaskan bahwa penguatan sinergi jaminan produk halal (JPH) tidak hanya terbatas pada aspek regulasi, tetapi juga mencakup pengembangan ekosistem halal yang modern, terpercaya, dan berdaya saing global.
Dua bentuk konkret kerja sama yang telah berjalan adalah nota kesepahaman antara BPJPH dengan Saudi Halal Center (SHC) serta BPJPH dengan Gulf Accreditation Countries (GAC).
“Sinergi JPH diharapkan memperkuat kolaborasi bilateral dalam sektor industri dan perdagangan produk halal yang terus berkembang pesat dan semakin kompetitif,” tambah Haikal.
Dubes Saudi: Indonesia Mitra Strategis Industri Halal
Menyambut positif gagasan tersebut, Dubes Faisal Abdullah Al-Amudi menilai Indonesia sebagai mitra strategis bagi Arab Saudi, tidak hanya di bidang politik dan keagamaan, tetapi juga dalam penguatan ekonomi halal dan perdagangan antar kedua negara.
“Pertemuan dengan BPJPH mempertegas komitmen kedua negara untuk terus memperkuat komunikasi, koordinasi, dan kerja sama strategis di sektor halal,” ujar Dubes Al-Amudi.
Ia berharap, penguatan sinergi ini dapat mendukung peningkatan perdagangan produk halal, memperluas peluang investasi, serta memperkuat posisi Indonesia dan Arab Saudi dalam pengembangan ekosistem industri halal global yang semakin berkembang pesat.
Dorongan Transformasi Ekonomi Nasional
Haikal menegaskan bahwa Indonesia terus mendorong penguatan penyelenggaraan jaminan produk halal sebagai bagian dari transformasi ekonomi nasional dan peningkatan daya saing produk Indonesia di pasar internasional.
“Langkah ini bukan hanya tentang sertifikasi halal, tetapi juga tentang membangun kepercayaan global terhadap produk Indonesia,” pungkasnya.
Dengan sinergi yang terus dimatangkan, kerja sama RI-Arab Saudi di sektor jaminan produk halal diprediksi akan menjadi motor penggerak utama perdagangan halal dunia dalam dekade mendatang. [*izah]
QS: Muhammad (47) : 1
اَلَّذِيْنَ كَفَرُوْا وَصَدُّوْا عَنْ سَبِيْلِ اللّٰهِ اَضَلَّ اَعْمَالَهُمْOrang-orang yang kafir dan menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah, Allah menghapus segala amal mereka.
----------Al-Qur'an lengkap







