Fatwa Dam Haji Bisa Dialihkan ke Indonesia? Ini Solusi LazisMu untuk Wilayah Minim Protein Hewani
Penyaluran daging kurban oleh LAZISMU

Fatwa Dam Haji Bisa Dialihkan ke Indonesia? Ini Solusi LazisMu untuk Wilayah Minim Protein Hewani

JAKARTA, SISIISLAM.COM – Fatwa dam haji boleh dialihkan ke Tanah Air. LazisMu bahas fikih kurban & distribusi daging untuk wilayah minim protein hewani di Indonesia. Simak selengkapnya di laman Sisi Islam Media di abwah ini.


Persoalan dam haji dalam penyelenggaraan ibadah haji terus menjadi perhatian, terutama bagi jamaah asal Indonesia. Di tengah dinamika fikih kurban yang berkembang, Muhammadiyah melalui Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah menetapkan fatwa bahwa dam haji dapat dialihkan pelaksanaannya ke Tanah Air. Langkah ini dinilai mampu menghadirkan kemaslahatan lebih luas, khususnya bagi wilayah minim protein hewani di Indonesia.

Kajian tersebut dibahas dalam Ziska Talk Spesial Qurban bertajuk “Kupas Tuntas Fikih Dam Haji dan Praktik Baik Qurbanmu Bahagiakan Sesama” yang digelar LazisMu di Studio TVMU, Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, baru-baru ini.

Fatwa Dam Haji: Hasil Kajian Lintas Disiplin 4 Tahun

Anggota Divisi Fatwa dan Pengembangan Tuntunan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Asep Shalahudin, menjelaskan bahwa fatwa soal pengalihan dam haji lahir melalui proses kajian lintas disiplin selama empat tahun sejak 2022.

“Secara definisi, dam adalah penyembelihan kambing, sapi atau unta yang diwajibkan bagi jamaah haji karena adanya sebab tertentu. Hukum asal memang dilakukan di Tanah Haram, namun ada ruang pergeseran demi kemaslahatan dalam perspektif Maqashid Syariah,” jelas Asep.

Baca Juga:  Pemerintah Pastikan Haji 2026 Tetap Berjalan, Siapkan 3 Skenario Antisipasi Konflik Timur Tengah

Tiga Pertimbangan Utama Pengalihan Dam ke Indonesia

Menurut Asep, ada tiga pertimbangan utama dalam kajian tersebut:

  1. Potensi kerusakan lingkungan akibat penyembelihan massal di Arab Saudi.
  2. Distribusi manfaat dam haji yang belum optimal.
  3. Masih banyaknya masyarakat fakir miskin di Indonesia yang membutuhkan akses protein hewani, terutama di wilayah minim protein hewani.

Dalam kajian Majelis Tarjih dan Tajdid, pengalihan dam haji jamaah RI ke Indonesia dinilai mampu menghadirkan manfaat sosial lebih besar tanpa meninggalkan nilai syariah. Namun, pelaksanaannya harus amanah, transparan, dan tepat sasaran.

Distribusi Daging Kurban & Ketimpangan Konsumsi di NTT

Persoalan distribusi daging kurban juga menjadi perhatian Pimpinan Redaksi Tirto, Rachmadin Ismail. Ia menilai ketimpangan konsumsi daging merah di Indonesia masih tinggi, terutama di wilayah terluar, terdepan, dan tertinggal.

Rachmadin mencontohkan kondisi di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dikenal sebagai sentra peternakan sapi nasional, tetapi tingkat konsumsi daging masyarakatnya rendah.

“Di satu sisi mereka menghasilkan sapi, tapi di sisi lain tingkat konsumsi daging masyarakatnya rendah. Keterbatasan fasilitas penyimpanan membuat daging lebih banyak dijual keluar daerah,” pungkasnya.

Ia menambahkan, momentum Idul Adha dan program qurban ramah lingkungan dapat menjadi sarana pemerataan konsumsi protein hewani sekaligus membantu mengatasi persoalan gizi. Protein hewani mengandung zat besi dan vitamin B12 yang berpengaruh terhadap perkembangan kognitif anak.

Program Qurbanmu LazisMu: Solusi untuk Wilayah Minim Protein Hewani

Direktur Penghimpunan LazisMu Pusat, Mochammad Sholeh Farabi, mengatakan program Qurbanmu lahir dari kegelisahan atas penumpukan distribusi daging kurban di wilayah perkotaan.

Baca Juga:  Bagaimana akademisi dan industri Saudi mendorong inovasi perhotelan?

“Kami melihat fenomena penumpukan daging kurban di wilayah perkotaan, terutama di kalangan masyarakat menengah ke atas. Akibatnya, daging jatuh ke masyarakat yang tergolong mampu,” ujar Farabi.

LazisMu kemudian mengarahkan distribusi daging kurban ke daerah dengan tingkat konsumsi daging rendah, wilayah terpencil, hingga kawasan terdampak bencana. Pengelolaan program ini dirancang mengikuti aturan yang berlaku agar qurban ramah lingkungan dan akuntabel.

Pendekatan Profesional untuk Kurban Tepat Sasaran

Dosen FEB Uhamka, Faozan Amar, menambahkan bahwa keberhasilan program fikih kurban juga ditentukan oleh kemampuan lembaga dalam memahami karakter calon pekurban.

“Siapa sasaran calon pekurban, apakah dari kalangan menengah atas, menengah, atau menengah bawah. Dari situ kita bisa mengetahui sikap, perilaku, serta kebiasaan mereka sehingga pendekatan yang dilakukan menjadi tepat,” tandasnya.

Menurut Faozan, mulai dari pengadaan hewan hingga penentuan sasaran penerima manfaat harus dirancang secara profesional agar program dam haji dan kurban berjalan efektif serta tepat sasaran, terutama bagi wilayah minim protein hewani di Indonesia.


Penulis: Tim Redaksi Sisiislam.com
Editor: Siti Nurjanah

QS: Qaf (50) : 39

فَاصْبِرْ عَلٰى مَا يَقُوْلُوْنَ وَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ قَبْلَ طُلُوْعِ الشَّمْسِ وَقَبْلَ الْغُرُوْبِ

Maka bersabarlah engkau (Muhammad) terhadap apa yang mereka katakan dan bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu sebelum matahari terbit dan sebelum terbenam.

----------
Al-Qur'an lengkap