Menhaj Tegaskan Perlindungan Jamaah Haji Rentan Dimulai Sejak Embarkasi: Lansia, Disabilitas, hingga Perempuan Jadi Prioritas
JAKARTA, SISIISLAM.COM – Menhaj Mochamad Irfan Yusuf luncurkan komitmen lindungi jamaah haji rentan sejak embarkasi. Integritas petugas hingga tata kelola dam jadi sorotan. Simak selengkapnya hanya di Sisi Islam Media.
Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, secara resmi menegaskan bahwa pelayanan terhadap jamaah haji tidak boleh sekadar administratif, tetapi harus mengedepankan perlindungan dan inklusivitas sejak titik pertama keberangkatan, yaitu embarkasi.
Penegasan itu disampaikan Gus Irfan—sapaan akrabnya—saat melantik Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi se-Indonesia Tahun 1447 H/2026 M, di Jakarta, Sabtu (18/4/2026).
Embarkasi sebagai Wajah Pertama Negara
Dalam sambutannya, Gus Irfan mengingatkan bahwa embarkasi adalah ruang pertama di mana jamaah haji merasakan langsung kehadiran negara. Karena itu, kualitas layanan petugas di tahap awal ini menjadi penentu kepercayaan jamaah secara keseluruhan.
“Lansia, penyandang disabilitas, perempuan, dan kelompok rentan lainnya harus menjadi perhatian utama, bukan sekadar pelengkap,” tegasnya.
Integritas Petugas: Tidak Boleh Ada Diskriminasi
Gus Irfan juga menyoroti aspek integritas moral petugas haji. Menurutnya, kepercayaan jamaah adalah amanah besar yang tidak boleh dikhianati dengan cara apa pun.
“Tidak boleh ada penyalahgunaan kewenangan atau pelayanan yang diskriminatif. Petugas haji harus menjadi teladan dalam kejujuran dan akhlak pelayanan,” ujarnya.
Skema Murur, Tanazul, dan Tata Kelola Dam yang Transparan
Menhaj juga memberikan perhatian khusus pada skema murur (mabit tanpa bermalam penuh) dan tanazul (pengalihan hak layanan) sebagai bagian dari upaya perlindungan dan kemudahan bagi jamaah. Ia menekankan pentingnya pendataan yang valid serta edukasi utuh kepada jamaah agar tidak ada kebingungan di lapangan.
Selain itu, tata kelola dam (denda haji) harus dijalankan secara akuntabel dan transparan. Jika dilaksanakan di Arab Saudi, jamaah wajib melakukannya melalui Proyek Adahi sebagai mekanisme resmi yang terjamin syar’i dan administratif.
Kesiapan Berbasis Data dan Layanan Kesehatan
Dari sisi teknis, Gus Irfan meminta seluruh PPIH Embarkasi memastikan kesiapan berbasis data yang akurat dan presisi. Mulai dari dokumen perjalanan, pra-manifest, penempatan jamaah di pemondokan, hingga layanan kesehatan dan distribusi kebutuhan jamaah harus tertata rapi tanpa celah.
Pelantikan Bukan Seremoni, Tapi Penguatan Amanah
Di akhir arahannya, Menhaj menegaskan bahwa pelantikan PPIH bukan sekadar seremoni tahunan.
“Pelantikan ini adalah peneguhan amanah untuk menghadirkan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan jamaah secara nyata sejak dari embarkasi,” katanya.
Ia pun mengajak seluruh jajaran PPIH Embarkasi, baik yang hadir secara luring maupun daring, untuk bekerja sebagai satu kesatuan dalam mewujudkan haji yang ramah, aman, dan bermartabat bagi seluruh jamaah Indonesia.
Redaksi Sisiislam.com – Terus pantau informasi terbaru seputar persiapan haji 1447 H/2026 M hanya di sisiislam.com.
QS: Ash-Shu'ara (26) : 205
اَفَرَءَيْتَ اِنْ مَّتَّعْنٰهُمْ سِنِيْنَ ۙMaka bagaimana pendapatmu jika kepada mereka Kami berikan kenikmatan hidup beberapa tahun,
----------Al-Qur'an lengkap







