
Kemenag Gelontorkan Rp85 Miliar untuk Penanganan Bencana Aceh, Rehabilitasi Madrasah hingga KUA
SISIISLAM.COM, BANDA ACEH — Kemenag gelontorkan Rp85 miliar untuk penanganan bencana Aceh. Rehabilitasi madrasah, pondok pesantren, masjid, dan KUA secara bertahap 2025-2028. Simak Kabar berita selengkapnya di laman Sisi Islam Media di bawah ini.
Kementerian Agama (Kemenag) menggelontorkan anggaran lebih dari Rp85 miliar untuk penanganan bencana Aceh. Dana tersebut digunakan untuk tanggap darurat, rehabilitasi, hingga rekonstruksi sarana pendidikan keagamaan, rumah ibadah, dan Kantor Urusan Agama (KUA) sepanjang Tahun Anggaran 2025 dan 2026.
Kepastian ini disampaikan Staf Ahli Menteri Agama Bidang Hak Asasi Manusia dan Hukum, Dr H Faisal Ali Hasyim, saat mewakili Menteri Agama dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penanganan Pascabencana di Aula Serbaguna Sekretariat Daerah Aceh, Selasa (9/6/2026).
“Kemenag serius memulihkan sektor pendidikan dan layanan keagamaan pasca bencana. Total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp85 miliar lebih,” ujar Faisal didampingi Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam, Prof Dr H Arskal Salim, dan Sekretaris Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam, Hj Lubenah.
Rincian Bantuan Kemenag untuk Penanganan Bencana Aceh
Tahun 2025 – Fokus Tanggap Darurat Rp46,38 Miliar
Pada Tahun Anggaran 2025, Kemenag menyalurkan bantuan tanggap darurat untuk 131 madrasah swasta dan 169 madrasah negeri. Bantuan meliputi pembersihan lingkungan, tenda darurat, genset, meubelair, hingga laptop.
Selain itu, bantuan juga diberikan kepada:
- 18 pondok pesantren
- 6.809 guru dan tenaga pendidik
- 1 PTKIN dan 4 PTKIS
- 1.124 mahasiswa
Total nilai bantuan dari Ditjen Pendidikan Islam mencapai Rp46,38 miliar.
Tahun 2026 – Rehabilitasi dan Pembangunan Kembali Rp14,24 Miliar
Memasuki 2026, melalui anggaran rutin satuan kerja pusat, Kemenag kembali menggelontorkan dana Rp14,24 miliar untuk:
- 24 madrasah swasta (bantuan dana)
- Pembangunan kembali satu gedung madrasah negeri yang hanyut akibat banjir.
Bantuan untuk KUA, Masjid, dan Alqur’an Rp24,46 Miliar
Di sektor bimbingan masyarakat Islam, penanganan bencana Aceh juga menyentuh aspek ibadah dan layanan publik. Kemenag menyalurkan:
- Rehabilitasi 64 KUA
- 6.000 mushaf Alqur’an
- Rehabilitasi ringan 85 masjid dan musala
Total anggaran untuk sektor ini mencapai Rp24,46 miliar.
Arahan Menteri Agama: Sisa Anggaran Dialokasikan untuk Aceh
Faisal Ali Hasyim mengungkapkan bahwa arahan Menteri Agama sangat tegas: seluruh sisa anggaran satuan kerja pusat di akhir Tahun Anggaran 2025 harus dialokasikan untuk membantu madrasah, ponpes, dan PTKI yang terdampak bencana di Aceh.
“Saya masih ingat arahan beliau. Ini bentuk komitmen nyata,” tegasnya.
Rencana Induk Hingga 2028 dan Sinkronisasi dengan Kementerian PU
Dalam rencana induk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, sejumlah madrasah, ponpes, masjid, dan musala akan ditangani oleh Kementerian PU melalui Satker Prasarana Strategis Aceh.
Total anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi sektor Kemenag dalam rencana induk mencapai Rp1,836 triliun (sesuai paparan Menteri Dalam Negeri). Penanganan akan dilakukan bertahap pada 2026, 2027, dan 2028.
Hibah Tanah dari Masyarakat Aceh dan Skema SBSN 2027
Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam, Arskal Salim, mengapresiasi masyarakat Aceh yang menghibahkan tanah untuk pembangunan kembali madrasah dan KUA yang hanyut.
“Partisipasi ini luar biasa. Bisa jadi contoh bagi daerah lain,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Ditjen Bimas Islam, Lubenah, menjelaskan bahwa penanganan KUA yang hanyut di Kabupaten Gayo Lues akan diupayakan melalui skema Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Tahun Anggaran 2027, dengan syarat legalitas tanah terpenuhi.
Target Akhir: Kembali Lebih Baik dari Sebelum Bencana
Menutup rapat, Faisal Ali Hasyim menegaskan bahwa seluruh program rehabilitasi dan rekonstruksi harus mengembalikan sarana prasarana ke kondisi sebelum bencana, bahkan meningkatkan kualitasnya.
“Madrasah dan KUA yang mendapat bantuan harus menjadi model pelayanan dan pengelolaan sarana prasarana. Setiap kendala di lapangan segera laporkan agar cepat dicarikan solusi,” pungkasnya. [*dik]
QS: Al-Mu'minun (23) : 55
اَيَحْسَبُوْنَ اَنَّمَا نُمِدُّهُمْ بِهٖ مِنْ مَّالٍ وَّبَنِيْنَ ۙApakah mereka mengira bahwa Kami memberikan harta dan anak-anak kepada mereka itu (berarti bahwa),
----------Al-Qur'an lengkap







