Kiai Langitan Tegaskan Pesantren Bukan Ruang Toleransi bagi Pelaku Kekerasan Seksual
Kiai Langitan: Pesantren Bukan Ruang Toleransi bagi Pelaku Kekerasan Seksual

Kiai Langitan Tegaskan Pesantren Bukan Ruang Toleransi bagi Pelaku Kekerasan Seksual

SISIISLAM.COM, JAKARTA – Kiai Langitan: Pesantren bukan ruang toleransi bagi pelaku kekerasan seksual. PBNU dorong perlindungan santri dan penguatan sistem pencegahan. Simak kabar berita selengkapnya di laman Sisi Islam Media di bawah ini.


Pondok pesantren tidak boleh menjadi tempat yang memberi ruang toleransi bagi para pelaku kekerasan seksual. Sebaliknya, pesantren wajib menjadi lingkungan yang aman bagi santri serta menjunjung tinggi akhlak, perlindungan, dan tanggung jawab moral. Demikian pernyataan tegas dari KH Ma’shum Faqih, pengasuh Pondok Pesantren Langitan, Widang, Tuban, yang juga menjabat sebagai anggota Majelis Masyayikh Pondok Pesantren Langitan serta Wakil Sekretaris Jenderal PBNU.

“Pesantren Bukan Ruang Toleransi bagi Pelaku Kekerasan Seksual”

Dalam keterangannya yang diterima pada Senin (1/6/2026), Kiai Langitan itu menegaskan bahwa setiap bentuk kekerasan seksual adalah kejahatan serius yang harus ditindak tegas tanpa pandang bulu.

“Pesantren bukan ruang toleransi bagi pelaku kekerasan seksual. Siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran harus diproses sesuai hukum dan aturan yang berlaku,” ujar Gus Ma’shum.

Pernyataan pesantren bukan ruang toleransi ini menjadi penegasan penting di tengah maraknya perhatian publik terhadap kasus kekerasan seksual di lembaga pendidikan berbasis agama.

Baca Juga:  Tafsir Al-Ma'un Jadi Landasan: Kemenag Minta Baznas Masifkan Beasiswa Mustahik Putus Kemiskinan

Jangan Generalisasi Pesantren karena Oknum

Kendati tegas terhadap pelaku, Gus Ma’shum mengingatkan agar masyarakat tidak serta-merta menggeneralisasi pesantren sebagai lembaga yang identik dengan kekerasan seksual di pesantren. Menurutnya, kejahatan serupa bisa terjadi di mana saja: keluarga, sekolah, kampus, tempat kerja, hingga lembaga keagamaan lainnya.

“Yang harus dilawan adalah kejahatannya dan pelakunya. Sementara pesantren sebagai lembaga pendidikan harus terus diperkuat agar mampu memberikan perlindungan maksimal kepada para santri,” ucap mantan Wakil Katib Syuriyah PWNU Jawa Timur ini.

Ia menekankan bahwa stigma negatif pesantren hanya akan merugikan dunia pendidikan Islam, padahal jutaan santri telah lahir dari lingkungan pesantren dan berkontribusi besar bagi bangsa.

PBNU Dorong Penguatan Sistem Pencegahan

Sebagai bagian dari upaya perlindungan santri, PBNU terus mendorong penguatan tata kelola pesantren. Hal ini mencakup sistem pencegahan kekerasan, mekanisme penanganan kasus, hingga pembentukan lingkungan yang aman dan bermartabat.

“Pesantren harus tetap menjadi rumah yang aman, nyaman, dan bermartabat bagi santri. Itu adalah amanah yang harus dijaga bersama oleh seluruh elemen pesantren,” jelas Gus Ma’shum.

Proporsional dan Objektif Menyikapi Kasus

Menurut Kiai Langitan, tidak tepat jika tindakan segelintir oknum dijadikan dasar untuk memberikan stigma terhadap pesantren secara keseluruhan.

“Mayoritas pesantren menjalankan fungsi pendidikan dan pengasuhan dengan baik. Kita harus objektif dan proporsional dalam melihat persoalan ini,” katanya.

Baca Juga:  Indonesia menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang melarang media sosial untuk anak-anak

Dengan sistem pencegahan kekerasan yang kuat dan komitmen kolektif dari seluruh elemen pesantren, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pesantren justru akan semakin meningkat. [*dik]

QS: Ash-Shu'ara (26) : 204

اَفَبِعَذَابِنَا يَسْتَعْجِلُوْنَ

Bukankah mereka yang meminta agar azab Kami dipercepat?

----------
Al-Qur'an lengkap