
Hukum Sembelih Dam di Indonesia: Muhammadiyah Boleh, MUI Hormati Perbedaan
SisiIslam.com, Jakarta – Hukum sembelih Dam di Indonesia: Muhammadiyah perbolehkan, MUI hormati perbedaan. Cholil Nafis jelaskan sisi taabudi dan ta’aquli dalam ibadah haji. Simak kabar berita selengkapnya di laman Sisi Islam Media.
Sebuah perbedaan pandangan fiqih terkait ibadah haji kembali muncul di tengah umat Islam Indonesia. Pimpinan Pusat Muhammadiyah membolehkan hukum sembelih Dam di Indonesia, sementara sebagian ulama lain termasuk MUI lebih memilih pelaksanaannya di Tanah Haram. Namun, MUI menyatakan hormat terhadap fatwa tersebut.
Cholil Nafis: Taabudi vs Ta’aquli dalam Ibadah Dam
Wakil Ketua Umum MUI, Cholil Nafis, menjelaskan bahwa perbedaan ini bukan untuk dipertentangkan. Menurutnya, ibadah Dam taabudi dan ta’aquli memiliki dua pendekatan yang berbeda secara ushul fiqih.
“Taabudi itu sesuatu yang sifatnya given, ibadah yang tidak perlu dirasionalisasikan. Sedangkan pandangan Muhammadiyah yang membolehkan penyembelihan Dam di Indonesia lebih pada aspek kemanfaatan (ta’aquli),” ujarnya di Jakarta, Kamis (30/4/2026).
Dengan pendekatan ta’aquli, Muhammadiyah ingin memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat Indonesia melalui penyembelihan hewan Dam di Tanah Air tanpa mengurangi nilai ibadah haji itu sendiri.
Fatwa Muhammadiyah Dam dan Tanggapan MUI
Dalam fatwa terbarunya, Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah (LPHU) PP Muhammadiyah mengajak jamaah calon haji 2026 untuk menunaikan Dam di Indonesia. MUI merespons dengan sikap MUI hormati perbedaan ini.
“Kita hormati perbedaan itu, silakan laksanakan sesuai dengan keyakinan masing-masing,” tegas Cholil Nafis.
Pesan untuk Jamaah Haji 2026
Cholil Nafis mengingatkan bahwa perbedaan hukum sembelih Dam di Indonesia jangan sampai mengurangi kekhusyukan ibadah haji. Umat Islam diminta fokus pada esensi ketakwaan dan menghindari perdebatan yang tidak produktif.
“Bagi umat Islam, silakan laksanakan sesuai keyakinannya,” pungkasnya. [*Sod]
QS: Ar-Rahman (55) : 65
فَبِاَيِّ اٰلَاۤءِ رَبِّكُمَا تُكَذِّبٰنِMaka nikmat Tuhanmu yang manakah yang kamu dustakan?
----------Al-Qur'an lengkap







