
JK: Halal dan Thayyib Punya Manfaat Universal, Dukung Penuh Halal Center PRIMA DMI
SISIISLAM.COM, JAKARTA — Wapres JK dukung Halal Center PRIMA DMI. Tegaskan prinsip halal thayyib manfaat universal untuk semua kalangan, bukan hanya muslim. Wajib Halal 2026. Simak kabar berita selengkapnya di laman Sisi islam Media di bawah ini.
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), menegaskan bahwa prinsip halal dan thayyib tidak hanya penting bagi umat Islam, tetapi memiliki manfaat universal bagi seluruh masyarakat. Hal ini disampaikannya saat menerima audiensi jajaran Pimpinan Pusat Perhimpunan Remaja Masjid Dewan Masjid Indonesia (PP PRIMA DMI) di kediamannya, kawasan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Ahad (31/5/2026).
Dukung Penuh Halal Center PRIMA DMI
Dalam pertemuan yang hangat tersebut, JK menyatakan dukungan penuh terhadap peluncuran Halal Center PP PRIMA DMI. Menurutnya, konsep halal dan thayyib memberikan jaminan kualitas, keamanan, serta kebaikan produk yang dapat dirasakan lintas agama dan latar belakang.
“Prinsip halal itu universal. Bukan hanya untuk muslim, tapi untuk semua karena menjamin kesehatan, kebersihan, dan kebaikan,” ujar JK di hadapan para pengurus remaja masjid.
Milad ke-11 PRIMA DMI dan Target Wajib Halal Oktober 2026
Delegasi PP PRIMA DMI dipimpin Sekretaris Jenderal Afandi Ismail Hasan, didampingi Direktur Literasi Digital RM Indra Syahfirman, Direktur Pemuda Hotmartua Simanjuntak, dan Direktur Halal Center Raden Ahmad Nabhan.
Afandi menjelaskan bahwa momentum Milad ke-11 PRIMA DMI akan diisi dengan Syukuran dan Peluncuran Halal Center. Ini menjadi program strategis untuk meningkatkan literasi halal di kalangan generasi muda, terutama remaja masjid, sekaligus mendukung kebijakan Wajib Halal Oktober 2026.
“Milad ke-11 ini jadi momentum meningkatkan kesadaran halal dari lingkungan remaja masjid. Ini kontribusi nyata untuk kemaslahatan umat dan perlindungan konsumen,” kata Afandi.
Halal Center PRIMA DMI: Pendamping UMKM Menuju Sertifikasi Halal
Direktur Halal Center PRIMA DMI, Raden Ahmad Nabhan, menjelaskan bahwa lembaga ini akan bertindak sebagai Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H). Fokus utamanya adalah membantu Usaha Mikro dan Kecil (UMK) mendaftarkan produk melalui program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI).
“Keberadaan Halal Center sangat penting menjelang tenggat Wajib Halal 2026, di mana semua produk makanan, minuman, hasil sembelihan, dan bahan baku pangan wajib bersertifikat halal mulai 18 Oktober 2026,” tegas Nabhan.
Ia menambahkan, semakin dini pelaku usaha, terutama UMKM, mengurus sertifikasi halal, semakin besar manfaatnya, baik dari sisi perlindungan konsumen maupun daya saing produk.
PRIMA DMI: Dari Masjid Istiqlal untuk Ekosistem Halal Nasional
Sebagai informasi, Perhimpunan Remaja Masjid Dewan Masjid Indonesia (PRIMA DMI) didirikan dan dideklarasikan di Masjid Istiqlal, Jakarta, pada 27 Mei 2015 (9 Sya’ban 1436 H). Memasuki usia ke-11 tahun, organisasi di bawah Dewan Masjid Indonesia (DMI) ini terus memperluas perannya dalam dakwah, pendidikan, literasi digital, pemberdayaan ekonomi umat, dan kini penguatan ekosistem halal nasional.
Dengan hadirnya Halal Center PRIMA DMI, diharapkan terjadi akselerasi kesadaran halal dari tingkat remaja masjid hingga pelaku usaha mikro, mewujudkan masyarakat yang berdaya, mandiri, dan berakhlak mulia. [*kin]
QS: Ad-Dukhan (44) : 45
كَالْمُهْلِ ۛ يَغْلِيْ فِى الْبُطُوْنِۙSeperti cairan tembaga yang mendidih di dalam perut,
----------Al-Qur'an lengkap







