Peran Perempuan dalam Islam: Antara Domestik dan Publik Menyambut Hari Kartini 21 April

SISIISLAM.COM – Peran perempuan Islami kini: domestik mulia, publik berkontribusi. Refleksi Hari Kartini untuk Muslimah modern Indonesia. Simak artikel selengkapnya di laman SISI ISLAM MEDIA ini.

Setiap tanggal 21 April, bangsa Indonesia memperingati sosok RA. Kartini, pahlawan nasional yang memperjuangkan emansipasi perempuan. Namun, bagaimana sebenarnya Islam memandang peran perempuan? Apakah antara urusan rumah tangga (domestik) dan kiprah di masyarakat (publik) harus dipertentangkan? Artikel ini akan mengupas tuntas peran ideal perempuan menurut Al-Qur’an dan Sunnah, dikaitkan dengan kondisi sosial budaya Indonesia saat ini, sebagai bentuk penghormatan sekaligus koreksi kritis terhadap warisan Kartini.

Pendahuluan: Antara Mitos dan Hakikat Perempuan

Banyak kalangan mengira Islam membatasi gerak perempuan hanya di dapur, sumur, dan kasur. Benarkah demikian? Atau justru sebaliknya, Islamlah yang pertama kali memberikan hak kepemilikan, hak belajar, dan hak bersuara bagi perempuan 1400 tahun lalu? Sementara di Barat, perempuan baru mendapatkan hak serupa pada abad ke-19.

Hari Kartini seharusnya tidak hanya dimaknai sebagai seremonial kebaya dan rujak urap. Tapi momen merenungkan: bagaimana seorang Muslimah Indonesia saat ini bisa menjadi “Kartini” yang tetap berada di rel syariat?

Peran Domestik Perempuan: Pondasi Peradaban

1. Sebagai Ummu Wa Madrastu Ula (Ibu dan Sekolah Pertama)

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah. Kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi.” (HR. Bukhari)

Peran domestik paling utama perempuan adalah mendidik generasi. Di tengah arus globalisasi dan degradasi moral anak-anak Indonesia saat ini—mulai dari pergaulan bebas hingga kecanduan gawai—seorang ibu dituntut untuk menjadi filter utama.

Baca Juga:  Implementasi Semangat Isra' Mi'raj dalam Kehidupan Bernegara: Sebuah Manifesto Transformasi untuk Para Pemimpin

Konteks kekinian:
Di Indonesia, data KPAI menunjukkan peningkatan kasus kekerasan anak dan remaja. Peran ibu yang hadir secara fisik dan psikis menjadi benteng utama. Bukan berarti ibu harus 24 jam di rumah, tapi kehadiran emosional dan pengawasan nilai-nilai Islam tidak bisa didelegasikan sepenuhnya kepada asisten rumah tangga atau sekolah.

2. Sebagai Istri yang Shalihah

Allah berfirman:

“Wanita-wanita yang shalih adalah mereka yang taat (kepada Allah) lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada.” (QS. An-Nisa: 34)

Ketaatan kepada suami dalam kebaikan adalah investasi keharmonisan rumah tangga. Dalam budaya Indonesia yang masih kuat dengan patriarki, Islam justru mengajarkan keseimbangan: suami pemimpin, tapi musyawarah wajib. Sayangnya, banyak rumah tangga Muslim Indonesia terjebak dalam dua ekstrem: otoriter penuh atau permisif tanpa batas.

3. Sebagai Manajer Rumah Tangga

Rasulullah ﷺ mencontohkan bagaimana beliau membantu pekerjaan rumah (menjahit, memerah susu). Istri-istri beliau seperti Aisyah RA adalah intelektual, namun tetap mengatur urusan domestik.

Fakta sosial: Tingkat perceraian di Indonesia terus meningkat. Salah satu pemicunya adalah ketidakseimbangan peran. Ketika istri bekerja penuh waktu tanpa dukungan suami dalam urusan domestik, kelelahan fisik dan psikis memicu konflik. Islam mengajarkan bahwa pekerjaan rumah bukan hanya kewajiban istri, tapi tanggung jawab bersama.

Peran Publik Perempuan: Tidak Dilarang, Tapi Berbatas

1. Sebagai Pendidik dan Dai

Aisyah RA meriwayatkan 2.210 hadits. Ia menjadi rujukan para sahabat. Dalam konteks Indonesia saat ini, Muslimah bisa menjadi guru, dosen, penceramah, atau content creator Islami.

Tantangan kekinian: Media sosial dipenuhi konten yang merusak akidah. Perempuan Muslimah justru memiliki peluang besar untuk menjadi influencer yang membawa kebaikan. Namun syaratnya: tetap menjaga jilbab syar’i, tidak tabarruj (berhias berlebihan), dan tidak ikhtilat (bercampur antara pria dan wanita) bebas tanpa kebutuhan.

2. Sebagai Ekonom dan Profesional

Khadijah binti Khuwailid adalah pengusaha sukses. Ia bahkan mempekerjakan Rasulullah ﷺ sebelum menikah. Islam tidak melarang perempuan bekerja, asalkan:

  • Tidak mengabaikan kewajiban domestik yang utama.
  • Tidak berduaan dengan lawan jenis non-mahram.
  • Mendapat izin suami (bagi yang sudah menikah).
  • Menjaga aurat dan perilaku.

Realitas Indonesia: Banyak keluarga Muslim di kota besar membutuhkan tambahan ekonomi. Perempuan karir bukanlah aib, selama tidak mengorbankan anak-anaknya. Ironisnya, kita sering melihat anak-anak yang “dibesarkan” oleh gawai dan pembantu karena kedua orang tua sibuk bekerja tanpa quality time. Inilah titik kritis yang perlu dikoreksi.

Baca Juga:  Cara Mengatasi Kecemasan dan Depresi dalam Islam

3. Sebagai Aktivis Sosial dan Politik

Fatimah al-Fihri mendirikan universitas tertua di dunia (University of Al-Qarawiyyin). Dalam Islam, perempuan boleh menyuarakan kebenaran, asalkan dengan adab.

Konteks Indonesia: UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu membuka ruang bagi perempuan untuk menjadi legislator. Namun, jebakannya adalah ketika seorang Muslimah terjun ke politik praktis, seringkali ia harus mengorbankan prinsip: ikhtilat berlebihan, kampanye tanpa mahram, bahkan isu body shaming. Maka peran publik harus dijalankan dengan filsafat “tidak merusak yang sudah baik” – tidak mengorbankan agama demi jabatan.

Menyatukan Domestik dan Publik: Konsep Keseimbangan (Tawazun)

Tidak ada satu ayat pun dalam Al-Qur’an yang melarang perempuan keluar rumah. Namun ada ayat yang memerintahkan:

“Hendaklah mereka tetap di rumah mereka, dan janganlah mereka berhias (tabarruj) seperti orang-orang jahiliah dahulu.” (QS. Al-Ahzab: 33)

Ulama tafsir menjelaskanQirna fi buyutihinna (tetaplah di rumah) bukan berarti tidak boleh keluar sama sekali, tetapi rumah adalah pangkalan utama. Keluar rumah karena kebutuhan yang mubah dan dengan izin suami adalah diperbolehkan.

Studi Kasus: Perempuan Indonesia Modern (ilustrasi)

Bayangkan Ibu Ani (35 tahun), seorang desainer busana Muslim. Pagi hari ia mengantar anak ke sekolah, memasak bekal. Siang hingga sore ia bekerja dari rumah (WFH) dengan tim virtual. Malam ia mengaji online dan mengurus suami. Ini adalah model ideal: produktif secara ekonomi, tetap hadir secara domestik.

Namun berbeda dengan Bu Rini (40 tahun), manajer bank yang pulang tengah malam, anak diasuh ART, dan komunikasi dengan suami hanya via WA. Anaknya tumbuh dengan masalah emosi. Inilah yang dikhawatirkan para ulama: ketika peran publik mengalahkan peran domestik secara total.

Kartini dalam Pandangan Islam: Apakah Emansipasi Selaras dengan Syariat?

RA. Kartini dalam surat-suratnya mengkritik budaya Jawa yang mengekang perempuan. Beliau ingin perempuan bisa sekolah, berkarya, dan bebas dari poligami tanpa syarat.

Kritik Islam terhadap Kartini:
Kartini terpengaruh pemikiran liberal Belanda. Beliau sempat ingin keluar dari Islam karena melihat sinkretisme yang dilakukan para bangsawan. Namun di akhir hayatnya, Kartini kembali pada Islam setelah bertemu dengan Kyai Sholeh Darat.

Yang bisa diambil:

  • Semangat Kartini untuk belajar adalah sunnah. Menuntut ilmu wajib bagi Muslimah.
  • Kartini ingin perempuan tidak dijadikan objek – Islam sudah menjadikannya subjek sejak awal.
  • Kartini ingin perempuan bebas dari penindasan – Islam membebaskan dari belenggu jahiliyah, bukan dari ketaatan kepada Allah.
Baca Juga:  Pembantaian di Lebanon oleh Israel Sungguh Mengerikan!

Yang perlu diluruskan:
Kartini modern versi sekuler sering mengartikan “emansipasi” sebagai persaingan dengan laki-laki, meninggalkan rumah, bahkan menolak peran sebagai ibu rumah tangga. Ini keliru. Dalam Islam, kemuliaan perempuan bukan karena seberapa mirip ia dengan laki-laki, tapi seberapa taat ia kepada Allah dalam setiap perannya.

Solusi Praktis untuk Muslimah Indonesia Menyambut Hari Kartini

1. Prioritaskan Pendidikan Syariat

Jangan hanya mengejar gelar akademik setinggi langit, tapi anak tidak tahu cara sholat. Jadikan ilmu agama sebagai kurikulum utama, dunia sebagai pendukung.

2. Bangun Ekonomi dari Rumah (Home-Based Business)

Era digital memungkinkan Muslimah berbisnis online, menjadi dropshipper, content creator, atau pengajar daring tanpa harus meninggalkan rumah seharian.

3. Komunikasi dengan Suami Sebelum Bekerja

Buat kesepakatan: jam kerja, pembagian tugas domestik, dan waktu untuk anak. Jangan sampai suami merasa kehilangan istri, anak kehilangan ibu.

4. Batasi Ikhtilat dan Jaga Lisan

Jika harus bekerja di kantor atau tempat umum, pastikan tidak berduaan dengan rekan kerja pria, tidak melunakkan suara, dan tidak berhias berlebihan.

5. Jadilah Kartini yang Hafal Al-Qur’an

Bayangkan jika setiap Muslimah Indonesia hafal minimal 3 juz. Itu lebih membanggakan daripada sekadar menjadi CEO atau menteri, karena ia telah membawa generasi yang mencintai Al-Qur’an.

Penutup: Perempuan adalah Tiang Negara

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Dunia adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan adalah wanita shalihah.” (HR. Muslim)

Selamat Hari Kartini untuk seluruh Muslimah Indonesia. Jadilah perempuan yang:

  • Shalihah di rumah – menjadi ibu madrasah pertama bagi anak-anak.
  • Shalihah di masyarakat – menjadi agen perubahan yang menjaga batas Allah.
  • Tidak terjebak pada dikotomi domestik vs publik, karena keduanya adalah ladang pahala jika diniatkan ibadah.

Peran perempuan dalam Islam bukanlah “antara dapur atau kantor“, tetapi bagaimana mengelola keduanya dengan prioritas yang benar. Rumah adalah surga kecil yang harus dibangun, sementara publik adalah perluasan rahmat. Maka jadilah Muslimah yang cerdas, tidak terjebak dalam slogan emansipasi buta, juga tidak terbelenggu dalam tradisi yang membatasi. Sebab, sebaik-baik perempuan adalah yang menjaga agamanya, memuliakan suaminya, mendidik anaknya, dan tetap berkontribusi untuk umat. [*Sod]

Wallahu a’lam bish shawab.


Ditulis oleh Kang Sodikin – Menyambung perjuangan Kartini dengan cahaya Islam.

 

QS: Hud (11) : 68

كَاَنْ لَّمْ يَغْنَوْا فِيْهَا ۗ اَلَآ اِنَّ ثَمُوْدَا۠ كَفَرُوْا رَبَّهُمْ ۗ اَلَا بُعْدًا لِّثَمُوْدَ

Seolah-olah mereka belum pernah tinggal di tempat itu. Ingatlah, kaum samud mengingkari Tuhan mereka. Ingatlah, binasalah kaum samud.

----------
Al-Qur'an lengkap