Kemenag Rumuskan Arah Baru Pendidikan Islam: Bedakan Pendekatan Sekolah Umum, Madrasah, dan Pesantren

SISIISLAM.COM, Jakarta – Kemenag formulasikan arah baru Ditjen Pendidikan Islam. Menteri Agama tekankan pentingnya distingsi epistemologi madrasah, sekolah umum, dan pesantren. Simak berita selengkapnya di halaman Sisi Islam Media ini.

Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyusun peta jalan baru bagi Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. Langkah ini diambil agar kebijakan pendidikan Islam mampu menjawab tantangan zaman sekaligus tidak kehilangan akar filosofisnya.

Dalam forum yang berlangsung di Jakarta pada 15–16 April 2026, Kemenag mulai merumuskan naskah akademik sebagai fondasi kebijakan jangka panjang. Yang menarik, pembahasan kali ini tidak sekadar menyentuh teknis kelembagaan, tetapi hingga ke tataran epistemologi: perbedaan mendasar antara pendidikan umum, pendidikan Islam (madrasah), dan pesantren.

Menteri Agama: Distingsi Bukan Sekadar Label

Menteri Agama, Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, secara tegas mengingatkan bahwa reformulasi ini tidak boleh keliru dalam memaknai karakter ketiga jenis lembaga pendidikan.

“Pendidikan umum, pendidikan Islam, dan pesantren memiliki basis epistemologis yang berbeda. Distingsi ini penting agar kita tidak mencampuradukkan pendekatan yang memang sejak awal berbeda,” ujar Nasaruddin di Jakarta, Kamis (16/4/2026).

Menurutnya, jika perbedaan ini diabaikan, maka kebijakan yang lahir justru akan menimbulkan tumpang tindih dan penyederhanaan yang merugikan.

Baca Juga:  Wamenhaj Dahnil: Lansia Jangan Paksakan Ibadah, KBIHU Dilarang Jadikan Jamaah Komoditas Wisata

Stafsus Menag: Perjelas Fungsi, Bukan Sekadar Struktur

Senada dengan Menteri, Staf Khusus Menteri Agama, Ismail Cawidu, menekankan bahwa saatnya Kemenag memiliki kata kunci yang jelas untuk setiap Direktorat Jenderal.

Ia mengusulkan agar:

  • Ditjen Pendidikan Islam difokuskan pada penguatan sistem pendidikan formal yang terstandar dan terintegrasi dengan sistem nasional.
  • Ditjen Pesantren tetap menjaga tradisi, kemandirian, dan peran pesantren sebagai pusat peradaban.

“Yang kita butuhkan bukan sekadar pembagian struktur, tetapi kejelasan fungsi dan arah masing-masing,” tegas Ismail.

Ia juga menyoroti pentingnya sinkronisasi organisasi dan tata kerja (ortaker), termasuk penguatan Direktorat Vokasi Pendidikan Islam agar lulusannya siap kerja tanpa kehilangan jati diri keislaman.

Dirjen Pendis: Naskah Akademik Jadi Pijakan Utama

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menjelaskan bahwa output utama dari rangkaian forum ini adalah naskah akademik. Naskah tersebut akan menjadi ruh bagi seluruh kebijakan pendidikan Islam ke depan.

“Penyusunan ini harus bertumpu pada tiga hal: konsep, filosofi, dan kebutuhan masa depan. Tanpa fondasi itu, kebijakan akan kehilangan arah,” ujar Amien.

Forum kali ini juga membahas penataan organisasi Ditjen Pesantren untuk memperjelas pembagian peran antarunit di lingkungan Kemenag.

Kesimpulan: Menuju Pendidikan Islam yang Berkarakter dan Relevan

Reformulasi arah baru ini menandai babak penting bagi pendidikan Islam di Indonesia. Dengan memisahkan secara konseptual antara madrasah, pesantren, dan pendidikan umum, Kemenag optimistis mampu menciptakan kebijakan yang lebih tepat sasaran.

Baca Juga:  Jangan Tergiur Jalan Pintas! Kemenhaj & KJRI Jeddah: Haji Ilegal Batalkan Ibadah, Berdosa & Kena Cekal 10 Tahun

Para orang tua dan pegiat pendidikan Islam kini menanti wujud nyata dari naskah akademik tersebut—apakah benar akan melahirkan generasi yang tidak hanya cerdas secara agama, tetapi juga unggul dalam tantangan global tanpa kehilangan akar tradisi.

Reporter: Tim Redaksi SISIISLAM
Editor: Kang Sod

 

QS: Al-Baqarah (2) : 7

خَتَمَ اللّٰهُ عَلٰى قُلُوْبِهِمْ وَعَلٰى سَمْعِهِمْ ۗ وَعَلٰٓى اَبْصَارِهِمْ غِشَاوَةٌ وَّلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيْمٌ

Allah telah mengunci hati dan pendengaran mereka, penglihatan mereka telah tertutup, dan mereka akan mendapat azab yang berat.

----------
Al-Qur'an lengkap