Rektor UIN Ar-Raniry: Permen 9 Tahun 2026 adalah Investasi Kepemimpinan Nasional untuk Generasi Digital Berkarakter

Banda Aceh, sisiislam.com – Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Prof Mujiburrahman, menyebut Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 sebagai investasi kepemimpinan nasional. Regulasi ini dinilai krusial untuk membentuk generasi masa depan yang cakap teknologi, beretika, dan berkarakter Islami.

Di tengah derasnya arus digital yang kerap membawa arus negatif bagi anak-anak, sebuah angin segar datang dari Kementerian Komunikasi dan Digital. Peraturan Menteri (Permen) Nomor 9 Tahun 2026 yang resmi berlaku 28 Maret lalu dinilai bukan sekadar aturan teknis, melainkan sebuah investasi besar untuk masa depan kepemimpinan bangsa.

Pernyataan tegas itu disampaikan oleh Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh, Prof. Mujiburrahman. Menurutnya, regulasi ini adalah fondasi untuk melahirkan generasi pemimpin masa depan yang tidak hanya pintar berselancar di dunia maya, tetapi juga memiliki akhlak mulia.

“Regulasi ini penting untuk memastikan anak-anak kita tumbuh dalam ekosistem digital yang sehat, aman, dan produktif. Ini bukan hanya soal perlindungan, tapi juga investasi jangka panjang untuk kepemimpinan nasional,” ujar Prof. Mujib di Kampus Darussalam, Banda Aceh, Kamis (2/4).

Turunan dari PP Tunas: Menyelamatkan Generasi dari Krisis Karakter

Prof. Mujib menjelaskan bahwa Permen Nomor 9 Tahun 2026 merupakan turunan langsung dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, atau yang dikenal dengan PP Tunas.

Baca Juga:  Persiapan Haji 2026: 45 Klinik Kesehatan Disiagakan di Makkah dan Madinah untuk Layani Jamaah

Menurutnya, penguatan ruang digital bagi anak akan berdampak langsung pada kualitas sumber daya manusia Indonesia. Dalam jangka panjang, ini menjadi batu bata pertama bagi lahirnya generasi yang tidak sekadar cakap teknologi, tetapi juga berkarakter—sesuai dengan nilai-nilai Islam yang menjunjung tinggi adab.

Keluarga adalah Garda Terdepan, Bukan Sekadar Filter Internet

Dalam pandangan Rektor UIN Ar-Raniry, teknologi secanggih apa pun tidak akan berarti tanpa benteng moral dari keluarga. Ia mengingatkan bahwa orang tua tetap menjadi garda terdepan dalam mendampingi anak bermedia digital.

“Karakter anak sangat ditentukan oleh keluarga. Etika digital itu berawal dari rumah. Jika keluarga kuat, maka anak tidak mudah terjebak pada dampak negatif internet,” tegasnya.

Ia mengajak para orang tua muda untuk tidak hanya melarang, tetapi juga menjadi teladan. Sebab, dalam ajaran Islam, mendidik anak adalah amanah yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.

Dari Konsumen Jadi Agen Kebaikan di Ruang Digital

Prof. Mujib melihat regulasi ini sebagai upaya memperkuat modal sosial bangsa. Anak-anak tidak boleh dibiarkan menjadi konsumen media sosial yang pasif dan tanpa arah. Sebaliknya, mereka harus diarahkan menjadi agen kebaikan (agent of change) di ruang digital.

“Kalau tidak diatur, anak akan sibuk di ruang digital tanpa arah. Jika dibimbing, internet justru bisa menjadi modal kapital sekaligus modal sosial yang mendorong kolaborasi, empati, dan gotong royong,” imbuhnya.

Baca Juga:  Baznas dan Komisi VIII DPR Perkuat Sinergi Layanan Sosial di Sumut untuk Kesejahteraan Masyarakat

Menyelaraskan dengan Society 5.0: Manusia sebagai Pengendali Teknologi

Lebih jauh, Rektor yang akrab disapa Prof. Mujib ini mengaitkan kebijakan tersebut dengan konsep Society 5.0. Sebuah masyarakat di mana manusia menjadi pusat dan pengendali teknologi, bukan sebaliknya.

“Ini sangat relevan dengan visi keislaman kita. Kita ingin anak-anak menjadi subjek, bukan objek dari teknologi. Mereka yang memanfaatkan teknologi untuk ibadah, belajar, dan berkarya, bukan teknologi yang memperbudak mereka,” katanya.

Peran Kampus: Empat Pilar Literasi Digital untuk Keluarga Muda

Dari sisi perguruan tinggi, UIN Ar-Raniry berkomitmen untuk menguatkan literasi digital berbasis nilai-nilai Islam. Prof. Mujib menekankan bahwa kampus memiliki tanggung jawab moral untuk menyiapkan generasi muda yang melek teknologi sekaligus memiliki etika dan kesadaran digital yang tinggi.

“Kampus harus mendorong empat pilar utama: budaya digital, kecakapan digital, etika digital, dan keamanan digital. Ini sangat penting, terutama bagi orang tua muda yang perlu pemahaman mendalam dalam mendidik anak di era digital,” jelasnya.

Sinergi Total: Kunci Keberhasilan Regulasi

Di akhir pernyataannya, Prof. Mujib mengingatkan bahwa keberhasilan Permen Nomor 9 Tahun 2026 tidak bisa berjalan sendiri. Ia membutuhkan sinergi semua pihak: keluarga, masyarakat, kampus, dan pemerintah.

“Teknologi tidak bisa dihindari. Yang harus kita lakukan adalah memastikan manusia tetap menjadi pengendali. Di situlah peran regulasi ini menjadi sangat penting. Mari kita jadikan ini sebagai gerakan bersama untuk menyelamatkan generasi pemimpin umat,” pungkasnya.

Baca Juga:  Pemerintah siapkan skenario haji, tunda berangkat hingga ubah rute

Dengan langkah strategis ini, harapan akan lahirnya pemimpin nasional yang berintegritas, cakap digital, dan berpegang teguh pada nilai-nilai Islam bukanlah sekadar mimpi. Ini adalah investasi nyata yang mulai ditanamkan hari ini.

QS: Al-Anbiya (21) : 56

قَالَ بَلْ رَّبُّكُمْ رَبُّ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِ الَّذِيْ فَطَرَهُنَّۖ وَاَنَا۠ عَلٰى ذٰلِكُمْ مِّنَ الشّٰهِدِيْنَ

Dia (Ibrahim) menjawab, “Sebenarnya Tuhan kamu ialah Tuhan (pemilik) langit dan bumi; (Dialah) yang telah menciptakannya; dan aku termasuk orang yang dapat bersaksi atas itu.”

----------
Al-Qur'an lengkap