Ma’ruf Amin: Hijrah Finansial Bukan Tren, Tapi Keharusan Sejarah dan Peradaban
SisiIslam.com, Jakarta – Wapres ke-13 RI, Ma’ruf Amin, serukan hijrah finansial ke perbankan syariah sebagai gerakan peradaban, bukan sekadar gaya hidup. Simak selengkapnya.
Mantan Wakil Presiden RI ke-13, KH Ma’ruf Amin, menegaskan bahwa gerakan hijrah finansial ke perbankan syariah bukanlah sekadar fenomena musiman atau tren sesaat. Lebih dari itu, menurutnya, ini adalah sebuah keharusan sejarah yang menyangkut perpindahan cara pandang, sistem, bahkan peradaban.
Pernyataan tegas itu disampaikan Ma’ruf dalam agenda virtual ‘Hijrah Finansial’ bertajuk ‘Perbankan Syariah sebagai Solusi Keuangan Inklusif dan Berkelanjutan’ yang digelar Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), Jumat (10/4/2026).
“Ketika bicara hijrah finansial, sesungguhnya kita tidak sedang bicara tentang sekadar perpindahan produk keuangan. Kita sedang bicara tentang perpindahan cara pandang, perpindahan sistem, bahkan perpindahan peradaban,” ujar Ma’ruf.
Ia menjelaskan, hijrah finansial adalah loncatan dari sistem yang timpang menuju tatanan yang lebih adil, etis, dan membawa maslahat. Sebuah panggilan untuk mengembalikan ruh keadilan yang mulai hilang dari denyut nadi ekonomi modern.
Potensi Besar, Namun Kesenjangan Masih Nyata
Ma’ruf mengakui, Indonesia adalah raksasa ekonomi syariah. Dengan populasi muslim terbesar di dunia dan kekayaan sumber daya alam yang melimpah, potensi ini semestinya menjadi panglima. Namun, ia juga jujur mengurai fakta pahit.
“Tingkat inklusi dan penetrasi keuangan syariah masih belum sebanding dengan potensi yang kita miliki. Ini menunjukkan adanya jarak antara kesadaran normatif dan implementasi praktis,” tuturnya.
Baginya, persoalan ekonomi hari ini bukan sekadar angka, melainkan persoalan nilai. Ketimpangan yang melebar meski pertumbuhan ekonomi terlihat cemerlang adalah bukti nyata hilangnya keberkahan dari transaksi.
Nasihat Ulama: Riba Perusak Peradaban
Dalam paparannya, Ma’ruf mengupas tuntas pandangan para ulama besar yang menjadi fondasi hijrah finansial. Ia mengutip Imam Al-Ghazali yang menyebut riba bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi perusak sistem muamalah dan penghancur keadilan.
“Al-Ghazali menegaskan, ketika uang diperlakukan sebagai komoditas tanpa aktivitas riil, kerja keras akan kehilangan nilai, keadilan hilang dari transaksi, dan kesenjangan menjadi keniscayaan. Bukankah ini yang kita saksikan hari ini?” tegasnya.
Tak hanya itu, Ma’ruf juga menyorot pemikiran Ibnu Taimiyah yang menyatakan bahwa Allah akan menegakkan negara yang adil meskipun kafir, dan tidak akan menegakkan negara yang zalim meskipun muslim.
“Kita tahu riba, gharar, dan maysir adalah bentuk kezaliman dalam ekonomi. Maka membangun keuangan syariah berarti membangun fondasi keadilan itu sendiri,” imbuhnya.
Sementara itu, dari Ibnu Khaldun, Ma’ruf mengingatkan bahwa ekonomi berbasis nilai adalah fondasi peradaban. Aktivitas ekonomi harus bersandar pada kerja nyata dan produktivitas—prinsip yang hari ini menjadi jantung keuangan syariah.
Bukan Simbol, Tapi Jawaban Rasional
Ma’ruf juga menukil pandangan Wahbah az-Zuhaili yang menyebut keuangan syariah sebagai sistem alternatif global. Krisis finansial modern yang dipicu spekulasi berlebihan dan instrumen derivatif tanpa aset riil, menurut Az-Zuhaili, adalah bukti kegagalan sistem konvensional.
“Maka keuangan syariah bukan sekadar pilihan ideologis, tapi juga jawaban rasional atas kegagalan sistem konvensional,” tegas Ma’ruf.
Menutup pidatonya, ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk sadar bahwa setiap transaksi ekonomi adalah bagian dari ibadah yang akan dipertanggungjawabkan. Mengutip Imam Al-Qarafi, Ma’ruf menekankan prinsip dasar muamalah adalah mewujudkan keadilan dan menghilangkan kezaliman.
“Sejarah telah mengajarkan kepada kita: sistem yang zalim akan runtuh, dan sistem yang adil akan bertahan. Maka hijrah finansial bukan sekadar tren, ini adalah keharusan sejarah (dharuriyah),” pungkasnya.
Dengan seruan ini, sisiislam.com mengajak pembaca untuk mulai melirik perbankan syariah tidak hanya sebagai kebutuhan spiritual, tetapi sebagai gerakan kolektif menuju ekonomi yang lebih berkah dan berkeadilan. Sudahkah kita berhijrah?
QS: Al-Isra (17) : 77
سُنَّةَ مَنْ قَدْ اَرْسَلْنَا قَبْلَكَ مِنْ رُّسُلِنَا وَلَا تَجِدُ لِسُنَّتِنَا تَحْوِيْلًا(Yang demikian itu) merupakan ketetapan bagi para rasul Kami yang Kami utus sebelum engkau, dan tidak akan engkau dapati perubahan atas ketetapan Kami.
----------Al-Qur'an lengkap







