Menag Nasaruddin Umar: Ekoteologi Kunci Sadarkan Umat Jaga Lingkungan

Jakarta, sisiislam.com – Menag tekankan pendekatan keagamaan dalam pelestarian lingkungan. Ekoteologi jadi solusi krisis ekologis berbasis nilai Islam. Simak berita selengkapnya di halaman Sisi Islam Media ini.

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa pendekatan keagamaan memegang peran strategis dalam membangun kesadaran kolektif umat Islam untuk melestarikan lingkungan. Langkah ini sejalan dengan komitmen Kementerian Agama (Kemenag) memperkuat literasi ekologis melalui pendidikan agama dan bimbingan kemasyarakatan.

Pernyataan tersebut disampaikan Menag saat menerima audiensi Yayasan Alam Melayu Sriwijaya (MALAYA) di Jakarta, Senin (13/4/2026). Lembaga yang fokus pada kebudayaan, keislaman, pendidikan, dan lingkungan hidup ini mengajukan rencana penyelenggaraan seminar nasional bertema “Keislaman, Spiritualitas, dan Lingkungan (Ekoteologi)” yang akan digelar di Palembang bekerja sama dengan UIN Raden Fatah Palembang.

Ekoteologi: Menjembatani Iman dan Aksi Nyata untuk Bumi

Menag menyambut positif inisiatif MALAYA yang dinilai selaras dengan arah kebijakan Kemenag. Menurutnya, pendekatan berbasis nilai agama memiliki kekuatan unik dalam menyentuh hati dan pikiran masyarakat, sehingga kesadaran menjaga lingkungan dapat tumbuh secara organik dan berkelanjutan.

“Palembang mayoritas entitasnya adalah Melayu. Saya rasa ini sangat cocok dengan program ekoteologi yang sedang kita gencarkan,” ujar Nasaruddin Umar.

Baca Juga:  Kemenhaj Jabar Perketat Pengawasan KBIHU: Cegah Umrah Berulang dan Paket Wisata Berlebihan

Lebih jauh, Menag menekankan pentingnya transformasi pemahaman keagamaan—dari sekadar ritual ibadah menuju praktik yang berdampak nyata bagi kehidupan, termasuk dalam menjaga keseimbangan alam. Nilai keimanan, menurutnya, tidak cukup berhenti pada dimensi spiritual personal, tetapi harus mewujud dalam tanggung jawab kolektif terhadap kelestarian bumi.

“Saya mendukung dan menyukai perubahan seperti ini. Kegiatannya mandiri dan berdampak besar bagi lingkungan,” tegasnya.

Krisis Lingkungan adalah Persoalan Moral dan Spiritual

Dalam pandangannya, penguatan ekoteologi dapat menjadi pintu masuk untuk membangun kesadaran baru: bahwa krisis lingkungan bukan semata persoalan teknis, melainkan juga persoalan moral dan spiritual. Karena itu, sinergi antara institusi keagamaan, akademisi, dan masyarakat sipil menjadi kunci memperluas jangkauan gerakan pelestarian lingkungan.

“Gerakan berbasis kultural dan keagamaan seperti ini memiliki potensi besar dalam menanamkan kesadaran ekologis yang lebih membumi dan berkelanjutan,” tambah Menag.

Rencana seminar nasional yang diinisiasi MALAYA diharapkan tidak hanya menjadi ruang diskusi, tetapi juga melahirkan gagasan dan langkah konkret dalam mengintegrasikan nilai-nilai keislaman dengan upaya pelestarian lingkungan. Kolaborasi ini sekaligus mempertegas pentingnya sinergi lintas sektor dalam menjawab tantangan ekologis yang semakin kompleks.

Kemenag Prioritaskan Ekoteologi dalam Agenda Keagamaan

Dengan menjadikan ekoteologi sebagai agenda prioritas, Kemenag menegaskan peran strategis agama dalam merespons isu-isu kontemporer, termasuk krisis iklim dan kerusakan lingkungan. Melalui pendekatan ini, nilai keimanan diharapkan tidak hanya memperkuat hubungan manusia dengan Tuhan (hablum minallah), tetapi juga menghadirkan tanggung jawab etis dalam menjaga bumi sebagai amanah bersama (hablum minal ‘alam).

Baca Juga:  PBNU: Pencegahan Pelecehan Seksual di Pesantren Tak Cukup Hukum, Harus Dimulai dari Sistem Pendidikan Akhlak

Langkah ini juga sejalan dengan semangat Al-Qur’an yang menempatkan manusia sebagai khalifah fil ardh—pemimpin yang bertanggung jawab memakmurkan bumi, bukan merusaknya. Ayat-ayat kauniyah tentang keseimbangan alam, larangan berbuat kerusakan (fasad), dan anjuran menjaga kebersihan menjadi landasan teologis yang kuat bagi gerakan ekoteologi.

Ke depan, Kemenag berkomitmen mengintegrasikan nilai-nilai ekologis dalam kurikulum pendidikan agama, khutbah Jumat, pengajian, dan berbagai forum keagamaan lainnya. Harapannya, kesadaran menjaga lingkungan menjadi bagian tak terpisahkan dari praktik keislaman sehari-hari.

Seminar nasional ekoteologi di Palembang nanti diharapkan menjadi momentum penting untuk memperkuat jejaring ulama, akademisi, aktivis lingkungan, dan pemerintah dalam menyusun strategi bersama. Dengan kolaborasi yang solid, umat Islam dapat menjadi pelopor dalam gerakan pelestarian lingkungan yang berakar pada nilai-nilai keimanan.

QS: Ar-Rum (30) : 17

فَسُبْحٰنَ اللّٰهِ حِيْنَ تُمْسُوْنَ وَحِيْنَ تُصْبِحُوْنَ

Maka bertasbihlah kepada Allah pada petang hari dan pada pagi hari (waktu subuh),

----------
Al-Qur'an lengkap