ISEI Dorong Ekonomi Syariah Jadi Pilar Transformasi Nasional: Sinergi Regulator, Industri, dan Akademisi

Jakarta, SisiIslam.com – ISEI gelar forum strategis dorong ekonomi syariah sebagai pilar transformasi nasional. Sinergi regulator, industri, dan akademisi untuk ekonomi berkeadilan. Simak informasi selengkapnya di halaman Sisi Islam Media ini.

Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Pusat menegaskan komitmen kuat untuk menempatkan ekonomi syariah sebagai pilar utama dalam transformasi struktur ekonomi nasional. Langkah strategis ini digaungkan melalui Forum Group (FG) Ekonomi dan Keuangan Syariah yang menggelar talkshow dan halal bihalal bertema “Mengembangkan Ekonomi Syariah yang Adaptif dan Inklusif: Menggali Pemikiran Prof Sumitro Djojohadikusumo” di Grand Ballroom BSI Tower, Jakarta, Rabu (15/4/2026).

Kegiatan ini bukan sekadar ajang silaturahmi, melainkan forum strategis yang menghadirkan para pemangku kebijakan, praktisi industri, dan akademisi untuk merumuskan arah pengembangan ekonomi syariah yang lebih berkeadilan, mandiri, dan berkelanjutan.

Tokoh Nasional Hadiri, Pertegas Urgensi Ekonomi Syariah

Forum ini dihadiri sejumlah figur kunci dalam arsitektur ekonomi Indonesia. Muliaman D. Hadad, Wakil Ketua Dewan Pengawas Danantara sekaligus Wakil Ketua Dewan Pengawas ISEI, turut hadir memberikan perspektif strategis. Demikian pula Aida S. Budiman, Deputi Gubernur Bank Indonesia dan Ketua Bidang Perumusan Kebijakan Makroekonomi dan Keuangan PP ISEI.

Kehadiran para tokoh ini mempertegas bahwa ekonomi syariah bukan lagi wacana marginal, melainkan bagian integral dari kebijakan ekonomi nasional yang sedang dibangun.

Baca Juga:  Ditjen Pesantren Resmi Dibentuk, HNW: Momentum Emas Perkuat Dana Abadi dan Kemandirian Santri Menuju Indonesia Emas 2045

Peran Perbankan Syariah: Enabler Ekosistem Halal

Dalam sambutannya, Bob T. Ananta, Ketua FG Ekonomi dan Keuangan Syariah PP-ISEI sekaligus Wakil Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk, menekankan pentingnya pembangunan ekonomi yang terarah dan terintegrasi, sebagaimana diinspirasi oleh konsep Sumitronomics.

“Perbankan syariah memiliki peran sebagai enabler dalam ekosistem ekonomi syariah, mulai dari pembiayaan UMKM melalui berbagai inisiatif seperti UMKM Center, hingga penguatan ekosistem halal yang mencakup sektor pendidikan, gaya hidup halal, serta industri haji dan umrah,” ujar Bob T. Ananta.

Ia menambahkan, penguatan ekonomi syariah memerlukan sinergi erat antara kebijakan dan pelaku industri agar mampu menciptakan dampak yang lebih luas dan berkeadilan bagi masyarakat. “Semakin besar kontribusi industri perbankan syariah, semakin besar pula dampak yang dapat diberikan kepada masyarakat secara keseluruhan,” tegasnya.

Ekonomi Syariah: Perpaduan Ilmu Ekonomi dan Prinsip Syariah

Ekonom senior, Anggito Abimanyu, dalam keynote speech-nya menguraikan karakteristik unik ekonomi syariah sebagai perpaduan harmonis antara ilmu ekonomi modern dan prinsip hukum Islam. Tujuannya satu: mencapai kesejahteraan masyarakat (maslahah).

“Dimensi kepatuhan religius menjadi fondasi utama dalam ekonomi syariah, yang membedakannya dari sistem ekonomi konvensional,” jelas Anggito. Ia mengaitkan prinsip ini dengan pemikiran Prof. Sumitro Djojohadikusumo, khususnya terkait kemandirian ekonomi nasional dan pembangunan inklusif.

Anggito juga menyoroti tantangan mendasar: masih adanya kesenjangan antara tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah. “Diperlukan upaya lebih sistematis untuk memperkuat pemahaman sekaligus mendorong pemanfaatan layanan keuangan syariah agar dapat berkontribusi lebih optimal terhadap pembangunan ekonomi nasional,” imbuhnya.

Baca Juga:  Menag Nasaruddin Umar: Ekoteologi Kunci Sadarkan Umat Jaga Lingkungan

Diskusi Panel: Ekosistem Kolaboratif Kunci Sukses

Sesi diskusi panel menghadirkan perspektif multidimensi. Murniati Mukhlisin, pakar ekonomi, menekankan pentingnya penguatan literasi dan inklusi keuangan syariah melalui pendekatan ekosistem kolaboratif berbasis model ABG-MAC (Academics, Business, Government, Media, Aggregator, Community).

“Kolaborasi enam pilar ini penting untuk membangun ekosistem yang benar-benar inklusif dan berkelanjutan,” papar Murniati.

Sutan Emir Hidayat dari Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menyatakan bahwa pengembangan ekonomi syariah memerlukan pendekatan terintegrasi. “Ekonomi syariah telah menjadi bagian dari agenda strategis nasional dalam RPJPN dan RPJMN, dengan target peningkatan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya.

Dari sisi kebijakan makro, Ali Sakti dari Bank Indonesia menekankan perlunya instrumen kebijakan makro dan moneter yang tidak hanya menjaga stabilitas, tetapi juga mendorong transformasi ekonomi berbasis nilai.

“Pendekatan kebijakan berbasis nilai menjadi penting untuk memastikan ekonomi syariah berkontribusi pada penguatan sektor riil, pemerataan kesejahteraan, serta pembentukan struktur ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan,” jelas Ali Sakti.

Banjaran Surya Indrastomo, pakar ekonomi dari sisi implementasi industri, menilai arah kebijakan ekonomi syariah di Indonesia semakin progresif. Namun, tantangan utama masih terletak pada efektivitas transmisi kebijakan ke sektor riil. “Pembiayaan produktif perlu terus diperkuat agar mampu menciptakan nilai tambah ekonomi yang lebih besar,” tegasnya.

Penutup: Komitmen ISEI untuk Ekonomi Syariah Global

Kegiatan ditutup dengan sesi halal bihalal yang hangat, memperkuat sinergi antarpemangku kepentingan. Melalui forum ini, ISEI menegaskan komitmennya untuk terus mendorong ekonomi dan keuangan syariah sebagai pilar penting dalam pembangunan nasional yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Baca Juga:  Menag Nasaruddin Umar: Jadikan Nilai Ramadan Sebagai Benteng Lawan Individualisme dan Perkuat Persatuan Bangsa

Ke depan, kolaborasi yang semakin erat antara regulator, industri, akademisi, dan masyarakat diharapkan mampu mempercepat penguatan ekosistem ekonomi syariah. Harapannya, Indonesia tidak hanya menjadi konsumen, tetapi juga pemimpin dalam peta ekonomi syariah global. (Red/Sod)

QS: Al-Haaqqa (69) : 10

فَعَصَوْا رَسُوْلَ رَبِّهِمْ فَاَخَذَهُمْ اَخْذَةً رَّابِيَةً

Maka mereka mendurhakai utusan Tuhannya, Allah menyiksa mereka dengan siksaan yang sangat keras.

----------
Al-Qur'an lengkap