Ditjen Pesantren Resmi Dibentuk, HNW: Momentum Emas Perkuat Dana Abadi dan Kemandirian Santri Menuju Indonesia Emas 2045

Jakarta (Sisi Islam Media) – Hidayat Nur Wahid (HNW) mengapresiasi pembentukan Ditjen Pesantren. Ia menekankan pentingnya pengelolaan Dana Abadi Pesantren yang mandiri dan berkeadilan. Simak berita selengkapnya di halaman ini.

Sebuah tonggak sejarah baru bagi dunia pendidikan Islam di Indonesia resmi tegak. Presiden telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) terkait pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di bawah Kementerian Agama. Langkah ini disambut hangat sebagai angin segar bagi puluhan ribu lembaga pendidikan berbasis kitab kuning di tanah air.

Wakil Ketua MPR RI sekaligus Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW), memberikan apresiasi tinggi atas progres strategis ini. Menurutnya, keberadaan Ditjen Pesantren adalah buah dari perjuangan panjang di parlemen untuk memberikan pengakuan dan penguatan kelembagaan yang lebih konkret bagi pesantren.

“Alhamdulillah, penandatanganan Perpres ini merupakan langkah maju yang patut diapresiasi. Ini adalah transformasi penting, terlebih saat ini kementerian terkait fokus pada peningkatan kualitas pendidikan keagamaan,” ujar HNW dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Menjawab Tantangan Dana Abadi Pesantren

Salah satu poin krusial yang disoroti HNW adalah peran Ditjen Pesantren dalam mengelola Dana Abadi Pesantren. Selama ini, porsi manfaat yang diterima pesantren dinilai belum sebanding dengan kontribusi besar mereka bagi bangsa.

Baca Juga:  UGM: Prinsip Halal dan Aman Harus Jadi Prioritas Utama Pelaksanaan Kurban Idul Adha 1447 H

Berdasarkan data, dari total imbal hasil dana abadi pendidikan tahun 2025 yang mencapai lebih dari Rp11 triliun, alokasi untuk pesantren baru menyentuh angka Rp500 miliar. HNW mendorong agar Ditjen baru ini mampu mengupayakan kemandirian pengelolaan dana tersebut agar lebih tepat sasaran.

“Ditjen Pesantren harus memastikan dana abadi dikelola secara profesional dan terpisah dari dana abadi pendidikan umum. Tujuannya agar anggaran lebih berkeadilan dan manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh santri dan ustadz di seluruh pelosok,” tegasnya.

Melayani Ekosistem Raksasa: 12 Juta Santri

Pembentukan Ditjen ini bukan tanpa alasan. Ekosistem pesantren di Indonesia sangatlah masif. Tercatat ada sekitar 42.369 pesantren, 104.204 madrasah diniyah, dan ratusan ribu lembaga pendidikan Al-Qur’an lainnya. Total ada lebih dari 12,6 juta santri dan 2 juta ustadz yang menggantungkan harapan pada kebijakan negara.

HNW mengingatkan agar struktur baru ini tidak sekadar menambah birokrasi, melainkan menjadi solusi nyata.

“Kehadiran Ditjen Pesantren jangan sampai mengekang kemandirian atau membatasi fleksibilitas pesantren yang selama ini menjadi kekuatan utama dalam mendidik umat. Justru, negara harus hadir memberikan afirmasi, seperti pembebasan pajak pembangunan dan tanah pesantren,” tambah Ketua Badan Wakaf Pondok Modern Darussalam Gontor tersebut.

Fokus pada Tiga Fungsi Utama

Sesuai dengan amanat UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, Ditjen Pesantren diharapkan mampu menyentuh tiga fungsi utama: pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. HNW menekankan pentingnya sikap adil terhadap berbagai jenis pesantren, baik yang berbasis kitab kuning, pola muallimin, maupun yang terintegrasi dengan pendidikan umum.

Baca Juga:  Menag Nasaruddin Umar: Teladani Kartini yang Berani Menafsirkan Al-Qur'an Bukan Sekadar Membaca Tekstual

Dengan struktur organisasi yang lebih fokus, diharapkan pesantren dapat menjadi pilar utama dalam menjaga moralitas generasi muda sekaligus mencetak sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Emas 2045.

“Semoga Ditjen Pesantren menjadi instrumen negara untuk menghadirkan keadilan kebijakan dan memperkuat peran strategis pesantren dalam mencerdaskan kehidupan bangsa,” pungkas HNW.

QS: Ali Imran (3) : 129

وَلِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَمَا فِى الْاَرْضِۗ يَغْفِرُ لِمَنْ يَّشَاۤءُ وَيُعَذِّبُ مَنْ يَّشَاۤءُ ۗ وَاللّٰهُ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ

Dan milik Allah-lah apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi. Dia mengampuni siapa yang Dia kehendaki, dan mengazab siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.

----------
Al-Qur'an lengkap