Sejarah Halal bi Halal: Ijtihad Muhammadiyah untuk Persatuan Bangsa dan Solidaritas Palestina
Jakarta – Hidayat Nur Wahid (HNW) mengungkap peran besar Muhammadiyah dalam mempopulerkan tradisi Halal bi Halal, perbaikan tata kelola Haji, hingga konsistensi membela Palestina sejak era pra-kemerdekaan. Simak selengkapnya di sini: Sisi Islam Media.
Tradisi Halal bi Halal telah menjadi bagian tak terpisahkan dari budaya masyarakat Indonesia setiap Idul Fitri. Namun, di balik kemeriahannya, banyak yang belum menyadari bahwa istilah dan tradisi ini berakar kuat dari ijtihad warga Muhammadiyah yang kemudian diadopsi menjadi perekat persatuan nasional.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua MPR RI sekaligus Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW), dalam agenda Silaturahim Idul Fitri 1447 H bersama Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Jakarta Selatan, Minggu.
Akar Sejarah: Dari Majalah ke Tradisi Nasional
HNW menjelaskan bahwa terminologi “Halal bi Halal” pertama kali dipopulerkan oleh seorang warga Muhammadiyah asal Gombong, Jawa Tengah, bernama Rahmad. Istilah ini muncul dalam majalah Soeara Moehammadijah edisi nomor 5 tahun 1924.
Kala itu, istilah “Alal Bihalal” digunakan dalam rubrik khusus untuk memfasilitasi pembaca saling memaafkan melalui media massa. Dua tahun kemudian, tepatnya pada Idul Fitri 1926, iklan di majalah yang sama mulai menggunakan istilah “Halal bil Halal” yang kita kenal hingga saat ini.
“Tradisi Halal bi Halal yang kita jalankan hari ini adalah buah peran warga Muhammadiyah dalam menghadirkan Islam yang mencerahkan dan memperkuat persaudaraan,” ujar sosok yang akrab disapa HNW ini.
Ijtihad lokal ini kemudian naik ke level nasional pada tahun 1948. Atas usulan KH Wahab Hasbullah kepada Presiden Soekarno, istilah Halal bi Halal digunakan sebagai sarana rekonsiliasi tokoh bangsa yang sempat tegang secara politik di awal kemerdekaan.
“Momentum itu menjadi strategi ampuh melawan politik devide et impera kolonial Belanda, sekaligus bukti nyata bagaimana tradisi keislaman mampu menjaga keutuhan NKRI,” tambahnya.
Transformasi Tata Kelola Haji
Tak hanya urusan tradisi sosial, HNW juga menyoroti peran strategis Muhammadiyah dalam perbaikan penyelenggaraan ibadah haji. Komitmen ini telah dimulai sejak zaman KH Ahmad Dahlan yang menuntut perbaikan sistem melalui Ordonansi Haji dan membentuk “Bagian Penolong Haji” pada tahun 1922 di bawah pimpinan KH M. Sudja.
Semangat perbaikan ini terus dibawa hingga kini melalui perjuangan di Komisi VIII DPR RI. Dengan terbentuknya Kementerian Haji dan Umrah, HNW berharap penyelenggaraan haji ke depan lebih profesional dan transparan.
“Kita ingin haji yang lebih baik, bebas dari masalah hukum, dan benar-benar berorientasi pada kemaslahatan jamaah. Semuanya harus berbasis prinsip yang ‘halal’ dan dilakukan secara ‘bil halal’,” tegas Penasihat PDM Jakarta Selatan tersebut.
Solidaritas Palestina: Warisan Pahlawan Nasional
Menutup pesannya, HNW mengajak umat Islam menjadikan Halal bi Halal tahun ini sebagai momentum memperkuat solidaritas untuk Palestina dan Masjid Al Aqsha. Ia mengingatkan kembali peran Abdul Kahar Mudzakkir, kader muda Muhammadiyah yang sudah memperjuangkan isu Palestina di Konferensi Dunia Islam (Al Quds) sejak tahun 1931.
Kondisi Palestina saat ini, terutama Masjid Al Aqsha yang sempat mengalami penutupan total oleh otoritas Israel, dinilai sangat mengkhawatirkan. HNW memperingatkan bahwa tanpa solidaritas global yang kuat, eksistensi masjid kiblat pertama umat Islam tersebut bisa terancam.
“Halal bi Halal harus menjadi pengingat bagi kita untuk kembali pada fitrah kemanusiaan. Melalui solidaritas untuk Masjid Al Aqsha dan kemerdekaan Palestina, kita melanjutkan perjuangan para Bapak Bangsa dan Pahlawan Nasional dari Muhammadiyah,” pungkasnya.
Acara silaturahim ini turut dihadiri oleh tokoh-tokoh penting seperti Prof. Din Syamsudin (Ketua PP Muhammadiyah 2005-2015), Prof. Agus Suradika (Rektor UTM Jakarta), serta Dr. Edi Sukardi (Ketua PDM Jakarta Selatan).
QS: Al-Muddathir (74) : 13
وَّبَنِيْنَ شُهُوْدًاۙdan anak-anak yang selalu bersamanya,
----------Al-Qur'an lengkap





