OJK Mendorong Pertumbuhan Keuangan Syariah

oleh -1682 Dilihat
OJK Mendorong Pertumbuhan Keuangan Syariah
Wakil Ketua OJK: Mirza Adityaswara

SisiIslam.comOJK Mendorong Pertumbuhan Keuangan Syariah dibahas dalam artikel berita ini oleh portal SISI ISLAM MEDIA melalui kanal Lifestyle.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa dalam gambaran yang lebih luas, keuangan syariah telah menunjukkan keuletan dalam menghadapi krisis dan mencapai pertumbuhan yang lebih tinggi daripada keuangan konvensional.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, menekankan perlunya memanfaatkan potensi ini secara maksimal. OJK memiliki tujuan kuat untuk memperkuat posisi keuangan syariah Indonesia dalam kerangka pembiayaan syariah global yang lebih luas.

“Kami melihat peluang pertumbuhan yang besar di depan kita dan penting untuk memanfaatkan sinergi bersama demi mencapai kehadiran internasional yang lebih mencolok,” ungkapnya saat berbicara di Grand Sahid Jakarta pada Jumat (13/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk meningkatkan perkembangan keuangan syariah, OJK merencanakan sejumlah langkah strategis. Pertama, mereka akan meningkatkan kinerja pembiayaan syariah melalui perkuatan modal, serta mendorong sinergi dan kompetisi industri yang dinamis.

Selanjutnya, OJK akan memperkuat sektor keuangan syariah dengan menerapkan kerangka tata kelola syariah di industri dan membentuk komite pengembangan keuangan syariah.

“Dalam rangka meningkatkan peran jasa keuangan syariah dalam program keberlanjutan, optimalisasi dana sosial syariah sebagai sumber pembiayaan bagi sektor UMKM menjadi sangat penting dalam percepatan inklusi keuangan syariah di Indonesia,” tambahnya.

Sementara itu, hasil survei nasional literasi dan inklusi keuangan tahun 2022 mencatat bahwa indeks literasi keuangan syariah mencapai 9,14, sementara indeks inklusi keuangan syariah mencapai 12,12%.

Baca Juga:  Puasa sebagai terapi nutrisi alami

“Kondisi seperti ini mendorong kita untuk terus mempercepat tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah melalui kerjasama yang kuat antara semua pihak,” kata Mirza di Grand Sahid Jakarta pada Jumat (13/10).

Demikian berita ekonomi islami seputar OJK Mendorong Pertumbuhan Keuangan Syariah dibahas dalam artikel berita ini oleh portal SISI ISLAM MEDIA melalui kanal Lifestyle.

QS. Al-Furqan (25) : 20

وَمَآ اَرْسَلْنَا قَبْلَكَ مِنَ الْمُرْسَلِيْنَ اِلَّآ اِنَّهُمْ لَيَأْكُلُوْنَ الطَّعَامَ وَيَمْشُوْنَ فِى الْاَسْوَاقِۗ وَجَعَلْنَا بَعْضَكُمْ لِبَعْضٍ فِتْنَةً ۗ اَتَصْبِرُوْنَۚ وَكَانَ رَبُّكَ بَصِيْرًا ۔

Dan Kami tidak mengutus rasul-rasul sebelummu (Muhammad), melainkan mereka pasti memakan makanan dan berjalan di pasar-pasar. Dan Kami jadikan sebagian kamu sebagai cobaan bagi sebagian yang lain. Maukah kamu bersabar? Dan Tuhanmu Maha Melihat.

----------
Al-Qur'an lengkap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *