Menjaga keseimbangan antara pariwisata dan konservasi di Pulau Komodo

oleh -2513 Dilihat
Menjaga keseimbangan antara pariwisata dan konservasi di Pulau Komodo. Dibuka hanya untuk penelitian atau kegiatan ilmiah - Sisi Islam
Komodo di Pulau Komodo di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT)

SisiIslam.com – Menjaga keseimbangan antara pariwisata dan konservasi di Pulau Komodo.

Polemik kenaikan tarif masuk ke Pulau Komodo mencuat beberapa hari terakhir setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi Labuan Bajo di Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTB), pada 21-22 Juli 2022.

Pemerintah berencana memberlakukan tarif masuk baru sebesar Rp3,75 juta per pemegang tiket untuk berkunjung ke Pulau Komodo dan Pulau Padar, mulai 1 Agustus 2022, untuk jangka waktu satu tahun. Sejauh ini, tiket masuk ke Taman Nasional Komodo sekitar Rp200 ribu.

Pemerintah memutuskan untuk menaikkan tarif masuk sebagai kompensasi atas kerusakan ekosistem Taman Nasional Komodo dan sebagai langkah konservasi. Kenaikan tarif masuk bertujuan untuk membatasi jumlah wisatawan yang berkunjung ke Taman Nasional Komodo menjadi 200 ribu pengunjung per tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tanpa membatasi jumlah pengunjung, Balai Taman Nasional Komodo memperkirakan jumlah pengunjung di Taman Nasional Komodo mencapai 300 ribu pada 2030 dan 480 ribu pada 2045. Oleh karena itu, pemerintah memutuskan untuk membatasi jumlah pengunjung sebelum angka memuncak.

Kajian yang dilakukan Balai Taman Nasional Komodo merekomendasikan jumlah ideal pengunjung Taman Nasional Komodo hanya 219 ribu per tahun, atau maksimal 292 ribu pengunjung per tahun.

Namun, sosok ideal itu tidak pernah terwujud. Berdasarkan data kunjungan, pada 2014, jumlah wisatawan yang berkunjung ke Taman Nasional Komodo di bawah 100 ribu dan melonjak menjadi 200 ribu pada 2019. Pada 2020, angka tersebut turun menjadi kurang dari 50 ribu karena COVID-19 pandemi. Jika pandemi mereda, jumlah kunjungan diperkirakan akan meningkat.

Baca Juga:  E-Katalog Masjid Indonesia: Membangkitkan Pesona Wisata Religi

Berdasarkan pelaksanaan kegiatan pemantauan intensif oleh penjaga Taman Nasional Komodo dan peneliti di Yayasan Program Kelangsungan Hidup Komodo, diketahui populasi komodo lebih dari 2.897 pada 2018, lebih dari 3.022 pada 2019, dan 3.163 pada 2020, dan lebih dari 3.303 pada tahun 2021.

Rencana kenaikan tarif masuk Taman Nasional Komodo mendapat tanggapan negatif dari pengusaha pariwisata. Rencana tersebut dinilai merugikan sektor pariwisata daerah tersebut, karena masyarakat setempat bergantung pada pendapatan sebagai pemilik usaha wisata.

Sebanyak 12 asosiasi pariwisata yang menolak kenaikan tarif tersebut terdiri dari Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA), Asosiasi Perahu Wisata (Askawi), Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI), Perhubungan Darat Pariwisata Asosiasi (Awstar), Forum Komunitas Penyelamat Pariwisata (Formapp), Astindo, Insan Pariwisata Indonesia (IPI), Komunitas Operator Selam Komodo (DOCK), Jaringan Perahu Rekreasi (Jangkar), Asosiasi Pengusaha Labuan Bajo (BPLB), dan Asosiasi Kelompok Usaha Unititas (Akunitas).

Mereka mencatat, hanya kalangan menengah ke atas yang mampu membayar tiket masuk sebesar Rp3,75 juta. Sebab, kenaikan tarif masuk akan berdampak negatif terhadap jumlah kunjungan wisatawan. Dampak lainnya adalah pembatalan pemesanan oleh calon klien agen perjalanan di daerah tersebut.

Dari sudut pandang pemilik usaha, tanggapan mereka dapat dimengerti karena mereka fokus mendatangkan lebih banyak wisatawan untuk mendapatkan lebih banyak keuntungan bagi mereka.

Baca Juga:  Tips Islami untuk Wisatawan

Namun, selain pariwisata, konservasi juga diperlukan untuk Taman Nasional Komodo dan sekitarnya. Aktivitas manusia tercatat sebagai salah satu penyebab kerusakan lingkungan di berbagai daerah, termasuk di beberapa daerah yang dijadikan objek wisata. Semua pihak terkait, termasuk wisatawan dan agen pariwisata, harus memahami kondisi ini. Apalagi, pendanaan untuk konservasi tidak bisa sepenuhnya didukung oleh negara.

Oleh karena itu, pembiayaan untuk konservasi bisa berasal dari kegiatan wisata. Hal ini menegaskan bahwa pengembangan pariwisata menjadi penting karena dana yang dihasilkan dapat mendukung kebutuhan dana untuk pemeliharaan. Di beberapa daerah, pariwisata memainkan peran penting dalam menggalang dana untuk konservasi, yang berarti pariwisata dan konversi bisa berjalan beriringan dan tidak terpisah.

Menjaga keseimbangan di Pulau Komodo: Keputusan Presiden

Berdasarkan premis di atas, Presiden Jokowi mengambil keputusan tegas untuk mendukung kebijakan kenaikan tarif masuk Taman Nasional Komodo menjadi Rp3,75 juta di Pulau Komodo dan Pulau Padar, yang berlaku efektif sejak 1 Agustus, sebagai upaya menjaga kelestarian alam. kawasan konservasi dan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan melalui kunjungan wisatawan.

Wisatawan yang menolak untuk membayar jumlah tersebut disarankan untuk mengunjungi Pulau Rinca di mana biaya masuk yang ditawarkan lebih terjangkau, dan mereka masih dapat melihat komodo.

“Wisatawan juga bisa ke Pulau Rinca untuk melihat komodo. Tiket masuk tetap sama, tidak ada kenaikan,” kata Jokowi.

Baca Juga:  10 Tips Melakukan Perjalanan Umroh

Pernyataan Jokowi menunjukkan bahwa pariwisata dan konservasi harus berjalan beriringan. Jika pemerintah ingin lebih fokus pada konservasi, maka Taman Nasional Komodo bisa ditutup untuk pariwisata dan dibuka hanya untuk penelitian atau kegiatan ilmiah lainnya.

Belajar dari kasus Pulau Komodo, pemerintah harus menetapkan standar di kawasan wisata lain untuk menyelaraskan pariwisata dan konservasi. Misalnya, di beberapa kota, wisata puncak bukit saat ini sedang populer karena pemandangan kota yang indah dari ketinggian. Masalah muncul ketika lebih banyak bukit yang tiba-tiba diubah menjadi tujuan wisata dengan mengabaikan aspek pelestarian alam.

Belum terlambat bagi pemerintah untuk menerapkan standarisasi pada bisnis wisata bukit karena alam tidak boleh dikorbankan demi pariwisata.

Sisi Islam – Berita dan Gaya Hidup Muslim tentang: Menjaga keseimbangan antara pariwisata dan konservasi di Pulau Komodo.

QS. Yusuf (12) : 41

يٰصَاحِبَيِ السِّجْنِ اَمَّآ اَحَدُكُمَا فَيَسْقِيْ رَبَّهٗ خَمْرًا ۗوَاَمَّا الْاٰخَرُ فَيُصْلَبُ فَتَأْكُلُ الطَّيْرُ مِنْ رَّأْسِهٖ ۗ قُضِيَ الْاَمْرُ الَّذِيْ فِيْهِ تَسْتَفْتِيٰنِۗ

Wahai kedua penghuni penjara, “Salah seorang di antara kamu, akan bertugas menyediakan minuman khamar bagi tuannya. Adapun yang seorang lagi dia akan disalib, lalu burung memakan sebagian kepalanya. Telah terjawab perkara yang kamu tanyakan (kepadaku).”

----------
Al-Qur'an lengkap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *