
OJK Dorong Dai dan Daiyah Masukkan Keuangan Syariah ke dalam Ceramah untuk Tingkatkan Literasi
Jakarta, SisiIslam.com – OJK dorong dai dan daiyah bahas keuangan syariah dalam ceramah. Target tingkatkan literasi & inklusi keuangan syariah masyarakat via pendekatan komunitas. Simak informasi selengkapnya di laman Sisi Islam Media di bawah ini.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai menginisiasi langkah strategis dengan mendorong para dai dan daiyah untuk membahas keuangan syariah dalam ceramah keagamaan di masyarakat. Langkah ini ditempuh guna memperluas pemahaman publik tentang ekonomi dan keuangan syariah melalui pendekatan yang lebih dekat dengan keseharian umat.
Dai Dinilai Punya Peran Strategis Tingkatkan Literasi Keuangan Syariah
Asisten Direktur Grup Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah OJK, Asadulloh Sefnado, menegaskan bahwa peran dai dan daiyah sangat penting dalam meningkatkan literasi keuangan syariah masyarakat.
“Sekarang kita dorong agar para dai dan daiyah itu bisa menyampaikan juga terkait dengan keuangan syariah,” ujar Sefnado dalam Focus Group Discussion (FGD) Road to ISF 2026 bertajuk “Beyond Awareness: Dari Gaya Hidup Menjadi Inklusi” yang digelar Republika bersama FoSSEI, Rabu (13/5/2026).
Menurutnya, selama ini materi ceramah di masyarakat masih didominasi pembahasan fikih umum dan persoalan ibadah sehari-hari. Padahal, aspek keuangan syariah juga sangat krusial karena berkaitan langsung dengan aktivitas ekonomi umat, seperti jual beli, utang piutang, investasi, hingga pengelolaan zakat dan wakaf.
OJK Siapkan Modul Edukasi dan Training of Trainers untuk Para Dai
Untuk mendukung program ini, OJK mulai menerbitkan berbagai modul dan bahan edukasi yang dapat digunakan para dai dalam menyampaikan materi keuangan syariah di mimbar-mimbar pengajian.
“Jadi di mimbar-mimbar yang biasanya kita hanya bicara masalah fikih-fikih yang nonkeuangan, sekarang kita masukkan juga unsur keuangan syariah,” jelas Sefnado.
Lebih lanjut, OJK juga memasukkan penyuluh agama dan organisasi masyarakat sebagai bagian penting dalam strategi peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah nasional. Saat ini, OJK tengah menyiapkan program Training of Trainers (ToT) bagi tokoh masyarakat dan penyuluh agama untuk memperluas edukasi keuangan syariah hingga tingkat komunitas.
Pendekatan Komunitas Kunci Tingkatkan Inklusi Keuangan Syariah
Sefnado menambahkan bahwa pendekatan berbasis komunitas diperlukan karena masyarakat cenderung lebih percaya dan menggunakan layanan yang dekat dengan lingkungan sekitarnya.
“Jangan-jangan mereka itu tidak tahu sehingga mereka hanya menggunakan apa yang ada di sekitar mereka,” ujarnya.
Dengan adanya dai yang menyisipkan pesan-pesan keuangan syariah, diharapkan masyarakat tidak hanya paham secara teori, tetapi juga terdorong untuk mengakses produk dan layanan keuangan syariah seperti perbankan syariah, asuransi syariah, dan koperasi syariah.
Literasi Keuangan Syariah 43,42 Persen, Inklusi Baru 13,41 Persen
Data OJK menunjukkan bahwa tingkat literasi keuangan syariah masyarakat pada 2025 mencapai 43,42 persen. Namun, tingkat inklusinya masih berada di angka 13,41 persen. Artinya, masih banyak masyarakat yang memahami tetapi belum menggunakan produk keuangan syariah. Program dari OJK melalui para dai ini diharapkan dapat menjembatani kesenjangan tersebut.
Dengan kolaborasi antara OJK, dai, penyuluh agama, dan komunitas, target peningkatan inklusi keuangan syariah secara nasional diyakini akan lebih cepat tercapai. Wallahu a’lam. (*fin)
QS: Muhammad (47) : 27
فَكَيْفَ اِذَا تَوَفَّتْهُمُ الْمَلٰۤىِٕكَةُ يَضْرِبُوْنَ وُجُوْهَهُمْ وَاَدْبَارَهُمْMaka bagaimana (nasib mereka) apabila malaikat (maut) mencabut nyawa mereka, memukul wajah dan punggung mereka?
----------Al-Qur'an lengkap







