
Menteri Ben-Gvir Tersangka Kasus Penculikan Aktivis Flotila Gaza di Italia
SISIISLAM.COM, ROMA – Menteri Israel Ben-Gvir jadi tersangka penculikan dan penyiksaan aktivis flotila Gaza di Roma. Simak fakta dan kecaman dunia selengkapnya di laman Sisi Islam Media di bawah ini.
Kejaksaan Roma secara resmi menetapkan Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan penyiksaan terhadap aktivis flotila pro-Palestina Sumud. Langkah ini menjadikan Ben-Gvir menteri Israel pertama yang menghadapi status hukum kriminal di Eropa terkait kejahatan perang di Gaza.
Kantor kejaksaan Roma memasukkan nama Ben-Gvir ke dalam daftar tersangka berdasarkan laporan Harian la Repubblica pada Senin (8/6/2026). Penyelidikan telah berlangsung beberapa pekan setelah otoritas Israel menahan para aktivis armada kemanusiaan tersebut, termasuk sejumlah warga negara Italia.
Dituduh Lakukan Penyiksaan hingga Kekerasan Seksual
Menurut laporan tersebut, pengacara para penggugat mendakwa Ben-Gvir dan aparat Israel dengan sejumlah tindak pidana berat, di antaranya:
- Penculikan
- Penyiksaan
- Kekerasan seksual
- Perampokan
- Tindakan yang berpotensi menyebabkan kapal karam
Flotila Sumud yang membawa bantuan kemanusiaan untuk Jalur Gaza berlayar dari Barcelona pada 15 April. Namun, pada 18 Mei, penyelenggara armada menyatakan kapal mereka dikepung dan dicegat secara paksa oleh kapal perang Israel di perairan internasional, sekitar 250 mil laut dari pantai Gaza.
Ben-Gvir Unggah Video Penelengkupan Aktivis
Seluruh peserta armada kemudian ditahan dan dideportasi dari Israel. Pada 20 Mei, Itamar Ben-Gvir justru mengunggah video yang memperlihatkan pasukan Israel menelungkupkan dan mengikat para aktivis yang ditahan.
Pihak armada melaporkan sekitar 30 aktivis mengalami patah tulang dan menuduh pasukan Israel melakukan pelecehan seksual terhadap para peserta.
Prancis dan Irlandia Larang Ben-Gvir Masuk
Kecaman dunia internasional pun mengalir. Jean-Noel Barrot pada 23 Mei mengatakan Prancis telah melarang Ben-Gvir memasuki wilayah negara tersebut.
Sebelumnya, Irlandia juga memberlakukan larangan kunjungan terhadap Ben-Gvir dan menteri sayap kanan Israel lainnya, Bezalel Smotrich. Perdana Menteri Irlandia Micheál Martin menegaskan bahwa tindakan dan pernyataan kedua pejabat Israel itu “sama dengan keinginan untuk melihat penghapusan warga Palestina dari Palestina.”
Martin bahkan mendorong Uni Eropa untuk menjatuhkan sanksi bersama, meskipun konsensus di dalam blok tersebut masih belum pasti.
Juru Bicara: Larangan Sesuai Kebijakan Irlandia
Juru bicara menteri kehakiman Irlandia mengatakan larangan tersebut diberlakukan setelah persetujuan pemerintah di luar kabinet, sejalan dengan kebijakan Dublin untuk mencegah masuk individu-individu yang dianggap berkontribusi dalam krisis kemanusiaan di Gaza.
Langkah serupa sebelumnya juga diambil Prancis dan sejumlah negara lain di tengah meningkatnya seruan internasional untuk sanksi Uni Eropa terhadap pejabat Israel yang terlibat pelanggaran HAM berat. [*sod]
Redaksi SisiIslam.com akan terus memantau perkembangan kasus penculikan aktivis flotila Gaza dan status tersangka Menteri Ben-Gvir di pengadilan Roma.
QS: An-Nisa (4) : 78
اَيْنَمَا تَكُوْنُوْا يُدْرِكْكُّمُ الْمَوْتُ وَلَوْ كُنْتُمْ فِيْ بُرُوْجٍ مُّشَيَّدَةٍ ۗ وَاِنْ تُصِبْهُمْ حَسَنَةٌ يَّقُوْلُوْا هٰذِهٖ مِنْ عِنْدِ اللّٰهِ ۚ وَاِنْ تُصِبْهُمْ سَيِّئَةٌ يَّقُوْلُوْا هٰذِهٖ مِنْ عِنْدِكَ ۗ قُلْ كُلٌّ مِّنْ عِنْدِ اللّٰهِ ۗ فَمَالِ هٰٓؤُلَاۤءِ الْقَوْمِ لَا يَكَادُوْنَ يَفْقَهُوْنَ حَدِيْثًاDi manapun kamu berada, kematian akan mendapatkan kamu, kendatipun kamu berada di dalam benteng yang tinggi dan kukuh. Jika mereka memperoleh kebaikan, mereka mengatakan, “Ini dari sisi Allah,” dan jika mereka ditimpa suatu keburukan, mereka mengatakan, “Ini dari engkau (Muham-mad).” Katakanlah, “Semuanya (datang) dari sisi Allah.” Maka mengapa orang-orang itu (orang-orang munafik) hampir-hampir tidak memahami pembicaraan (sedikit pun)?”
----------Al-Qur'an lengkap







