
PWNU DKI Ajukan Jakarta sebagai Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU 2026, Ini Alasan Aksesibilitas
SisiIslam.Com, Jakarta – PWNU DKI resmi ajukan Jakarta tuan rumah Muktamar ke-35 NU 2026. Akses transportasi dan akomodasi jadi alasan utama di tengah ekonomi sulit. Simak kabar berita selengkapnya di lamab Sisi Islam Media di bawah ini.
Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta resmi mengajukan diri sebagai tuan rumah Muktamar ke-35 NU. Usulan ini disampaikan di tengah belum ditetapkannya lokasi dan waktu pelaksanaan forum tertinggi organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut.
PWNU DKI: Jakarta Paling Memudahkan
Ketua PWNU DKI Jakarta, KH Samsul Ma’arif, menjelaskan bahwa surat permohonan telah dikirimkan ke Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Menurutnya, faktor aksesibilitas menjadi pertimbangan utama mengapa Jakarta layak menjadi tuan rumah muktamar.
“Kalau tempatnya dan waktunya belum ditentukan. Tetapi PWNU DKI sudah mengajukan surat permohonan agar Muktamar itu di Jakarta karena waktunya mepet. Jakarta lah menurut saya secara akomodasi maupun transportasi lebih memudahkan untuk semua,” ujar Kiai Samsul dikutip sisiislam.com, Rabu (13/5/2026).
Ia menambahkan, peserta Muktamar NU 2026 akan datang dari seluruh wilayah Indonesia. Oleh karena itu, kemudahan akses transportasi dan ketersediaan akomodasi di Jakarta dinilai paling ideal. Kiai Samsul juga menyebutkan bahwa lokasi kegiatan kemungkinan akan dipusatkan di kawasan pondok pesantren besar di Jakarta.
PBNU Sudah Bentuk Panitia
Sebelum muktamar digelar, PBNU akan mengadakan Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar (Munas-Konbes) NU. Saat ini, panitia untuk kedua agenda tersebut sudah mulai dibentuk.
“Yang saya tahu panitia sudah turun. Nanti saya bagilah panitia Munas-Konbes. Karena sebelum muktamar itu harus Munas-Konbes, tetapi kayaknya menjadi kesepakatan panitia Munas-Konbes itu nanti juga akan jadi panitia muktamar juga,” jelas Kiai Samsul.
Gus Rozin: Semua Daerah Layak Diapresiasi
Menanggapi usulan Jakarta sebagai tuan rumah, Ketua PWNU Jawa Tengah, KH Abdul Ghaffar Rozin (Gus Rozin), menyatakan bahwa keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan PBNU melalui rapat harian atau pleno.
“Semuanya tempat layaklah saya kira. Semua tempat apalagi yang sudah menyanggupi itu layak dan perlu diapresiasi. Di tengah-tengah kondisi yang semacam ini kemudian ada wilayah yang menawarkan diri menjadi tuan rumah itu tentu sesuatu yang luar biasa,” ujar Gus Rozin.
Namun, ia mengingatkan bahwa kondisi ekonomi yang sedang menurun harus menjadi perhatian utama. Menurutnya, lokasi muktamar ke-35 NU sebaiknya mudah dijangkau agar biaya perjalanan peserta dari berbagai daerah tidak membengkak.
“Karena dari seluruh Indonesia biayanya tinggi kalau di tempat-tempat yang tidak mudah diakses misalnya harus naik pesawat dua sampai tiga kali. Semakin tinggi biaya perjalanan, potensi munculnya praktik manipulatif juga semakin besar,” tegasnya.
Jadwal Resmi: Muktamar Agustus 2026
Sebagai informasi, PBNU telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 251/PB.01/A.II.01.01/99/05/2026 tentang pengesahan panitia. Dalam SK tersebut, Rais Aam KH Miftachul Akhyar dan Ketua Umum KH Yahya Cholil Staquf ditetapkan sebagai penanggung jawab.
Adapun Organizing Committee dipimpin oleh Sekretaris Jenderal PBNU, Saifullah Yusuf, dengan wakil ketua di antaranya Khofifah Indar Parawansa, KH Miftah Faqih, dan Dr KH Fahrurrozi.
Jadwal yang telah ditetapkan:
- Munas Alim Ulama dan Konferensi Besar NU: Juni 2026
- Muktamar ke-35 NU: Agustus 2026
Sementara itu, PWNU DKI Jakarta berharap PBNU segera memutuskan lokasi agar persiapan bisa berjalan maksimal. Muktamar ke-35 NU sendiri merupakan agenda vital untuk menentukan arah kepemimpinan organisasi NU ke depan. [*fin]
QS: At-Tur (52) : 8
مَّا لَهٗ مِنْ دَافِعٍۙtidak sesuatu pun yang dapat menolaknya,
----------Al-Qur'an lengkap







