Denmark Sedang Mempelajari Langkah Hukum untuk Mencegah Pembakaran Al-Qur’an

Denmark Sedang Mempelajari Langkah Hukum untuk Mencegah Pembakaran Al-Qur’an oleh situs SISI ISLAM – SISIISLAM.COM.

Denmark saat ini tengah mempelajari beberapa langkah hukum dan legislasi guna mencegah terulangnya insiden pembakaran Al-Qur’an, demikian disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri Mesir pada hari Sabtu.

Menteri Luar Negeri Denmark, Lars Rasmussen, menegaskan hal tersebut dalam percakapan telepon dengan Menteri Luar Negeri Mesir, Sameh Shoukry, seperti yang diungkapkan oleh juru bicara Kementerian Luar Negeri Mesir, Ahmed Abu Zeid.

Rasmussen menyatakan kepada Shoukry bahwa serangkaian insiden pembakaran dan penistaan Al-Qur’an yang terakhir di Denmark sangat disayangkan dan bertentangan dengan nilai-nilai masyarakat Denmark.

Shoukry juga menegaskan kecaman keras Mesir terhadap pembakaran Al-Qur’an, dan menyatakan bahwa insiden semacam ini memprovokasi umat Muslim di seluruh dunia. Dia menegaskan pula bahwa tindakan semacam itu melanggar hak asasi manusia, mengancam perdamaian, dan memicu ekstremisme.

Pada hari Selasa pekan lalu, di tengah kecaman yang luas, anggota kelompok ekstremis nasionalis Islamofobia yang dikenal sebagai “Danske Patrioter” (Pahlawan Denmark) membakar salinan Al-Qur’an di depan kedutaan Turki di Kopenhagen, Denmark. Mereka juga membakar Al-Qur’an di depan kedutaan besar Irak, Mesir, dan Arab Saudi.

Pada hari Senin, Denmark menyatakan bahwa mereka telah memperhatikan deklarasi terbaru dari Organisasi Kerjasama Islam (OKI) sebagai tanggapan atas serangkaian penodaan Al-Qur’an akhir-akhir ini. Mereka berkomitmen untuk melanjutkan dialog intensif dengan negara-negara anggota OKI.

Baca Juga:  Perang Iran vs AS Tak Terhindarkan: "Kami Tak Akan Menyerah Total" – SisiIslam.com

Beberapa bulan belakangan ini, terjadi serangkaian aksi penistaan Al-Qur’an atau upaya-upaya semacam itu oleh individu atau kelompok dengan sentimen Islamofobia, terutama di negara-negara Eropa utara dan Nordik.

Demikian isi berita seputar Denmark Sedang Mempelajari Langkah Hukum untuk Mencegah Pembakaran Al-Qur’an oleh situs SISI ISLAM – SISIISLAM.COM.

QS: An-Nisa (4) : 130

وَاِنْ يَّتَفَرَّقَا يُغْنِ اللّٰهُ كُلًّا مِّنْ سَعَتِهٖۗ وَكَانَ اللّٰهُ وَاسِعًا حَكِيْمًا

Dan jika keduanya bercerai, maka Allah akan memberi kecukupan kepada masing-masing dari karunia-Nya. Dan Allah Mahaluas (karunia-Nya), Mahabijaksana.

----------
Al-Qur'an lengkap