Aksi Pembakaran Al-Qur’an Kian Marak, PM Swedia Ungkapkan Kekhawatiran

oleh -2705 Dilihat
Aksi Pembakaran Al-Qur'an Kian Marak, PM Swedia Ungkapkan Kekhawatiran
PM Swedia Ulf Kristersson [dok. REUTERS/Ints Kalnins/ File Photo]

Aksi Pembakaran Al-Qur’an Kian Marak, PM Swedia Ungkapkan Kekhawatiran oleh situs Berita dan Gaya Hidup Muslim – SISI ISLAM: SISIISLAM.COM.

Perdana Menteri (PM) Swedia, Ulf Kristersson, mengungkapkan keprihatinannya yang mendalam terhadap kemungkinan konsekuensi dari meningkatnya aksi protes yang melibatkan penistaan Al-Qur’an di negaranya. Situasi ini telah menimbulkan ketegangan dan kemarahan di kalangan umat Muslim, serta menyinggung negara-negara mayoritas Muslim, termasuk Turki, yang menjadi pendukung penting bagi keanggotaan Swedia di Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) setelah invasi Rusia ke Ukraina pada Februari 2022.

Menurut laporan dari Reuters pada Jumat (28/7/2023), beberapa serangan terhadap Al-Qur’an yang terjadi di wilayah Swedia dan Denmark belakangan ini telah memicu kecaman luas dari negara-negara Muslim. Swedia, yang tengah berupaya untuk bergabung dengan aliansi NATO, memerlukan dukungan dari negara-negara Muslim seperti Turki.

Ulf Kristersson menyatakan kepada kantor berita Swedia, TT, bahwa pihaknya telah mengajukan permintaan tambahan kepada pihak kepolisian untuk mengizinkan aksi protes yang berencana menista Al-Qur’an. Namun, dia juga mengutarakan kekhawatirannya akan kemungkinan terjadinya kejadian serius jika izin tersebut diberikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan izin itu, kita akan menghadapi risiko besar akan terjadi sesuatu yang serius. Saya sangat prihatin dengan apa yang mungkin terjadi,” ujar Kristersson dalam wawancara dengan TT.

Pada 20 Juli lalu, Kedutaan Besar Swedia di Baghdad, Irak, menjadi target serangan dan pembakaran oleh para demonstran yang marah atas rencana aksi pembakaran Al-Qur’an.

Baca Juga:  100 Orang Tewas dalam Kebakaran saat Pesta Pernikahan di Provinsi Nineveh, Irak

Kristersson menegaskan bahwa keputusan untuk memberikan izin aksi protes semacam itu sepenuhnya berada di tangan Kepolisian Swedia.

Sementara itu, dinas keamanan Swedia, SAPO, tetap menjaga tingkat ancaman di negara tersebut pada level 3 dari total lima level, yang menandakan ‘ancaman yang meningkat’ selama krisis. Namun, kepala SAPO, Charlotte von Essen, juga menyoroti adanya reaksi keras terhadap peristiwa-peristiwa baru-baru ini.

“Swedia kini dianggap bukan lagi sebagai negara yang toleran, melainkan dinilai sebagai negara anti-Islam,” ungkap Von Essen kepada para wartawan lokal.

Pemerintah Swedia dan Denmark telah mengutuk keras aksi pembakaran Al-Qur’an, namun mereka juga menegaskan bahwa tidak dapat mencegah aksi semacam itu karena adanya aturan hukum yang melindungi kebebasan berbicara.

Demikian isi berita seputar Aksi Pembakaran Al-Qur’an Kian Marak, PM Swedia Ungkapkan Kekhawatiran oleh situs Berita dan Gaya Hidup Muslim – SISI ISLAM: SISIISLAM.COM.

QS: An-Nisa (4) : 25

وَمَنْ لَّمْ يَسْتَطِعْ مِنْكُمْ طَوْلًا اَنْ يَّنْكِحَ الْمُحْصَنٰتِ الْمُؤْمِنٰتِ فَمِنْ مَّا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ مِّنْ فَتَيٰتِكُمُ الْمُؤْمِنٰتِۗ وَاللّٰهُ اَعْلَمُ بِاِيْمَانِكُمْ ۗ بَعْضُكُمْ مِّنْۢ بَعْضٍۚ فَانْكِحُوْهُنَّ بِاِذْنِ اَهْلِهِنَّ وَاٰتُوْهُنَّ اُجُوْرَهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِ مُحْصَنٰتٍ غَيْرَ مُسٰفِحٰتٍ وَّلَا مُتَّخِذٰتِ اَخْدَانٍ ۚ فَاِذَآ اُحْصِنَّ فَاِنْ اَتَيْنَ بِفَاحِشَةٍ فَعَلَيْهِنَّ نِصْفُ مَا عَلَى الْمُحْصَنٰتِ مِنَ الْعَذَابِۗ ذٰلِكَ لِمَنْ خَشِيَ الْعَنَتَ مِنْكُمْ ۗ وَاَنْ تَصْبِرُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ ۗ وَاللّٰهُ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ
Baca Juga:  Roy Suryo Ditahan karena Tuduhan Penodaan Agama

Dan barangsiapa di antara kamu tidak mempunyai biaya untuk menikahi perempuan merdeka yang beriman, maka (dihalalkan menikahi perempuan) yang beriman dari hamba sahaya yang kamu miliki. Allah mengetahui keimananmu. Sebagian dari kamu adalah dari sebagian yang lain (sama-sama keturunan Adam-Hawa), karena itu nikahilah mereka dengan izin tuannya dan berilah mereka maskawin yang pantas, karena mereka adalah perempuan-perempuan yang memelihara diri, bukan pezina dan bukan (pula) perempuan yang mengambil laki-laki lain sebagai piaraannya. Apabila mereka telah berumah tangga (bersuami), tetapi melakukan perbuatan keji (zina), maka (hukuman) bagi mereka setengah dari apa (hukuman) perempuan-perempuan merdeka (yang tidak bersuami). (Kebolehan menikahi hamba sahaya) itu, adalah bagi orang-orang yang takut terhadap kesulitan dalam menjaga diri (dari perbuatan zina). Tetapi jika kamu bersabar, itu lebih baik bagimu. Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.

----------
Al-Qur'an lengkap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *