sisiislam.com – Video Tutorial Makan Babi Jilbaber Viral, Ini Ayat Alquran yang Menegaskan Hukumnya oleh situs Berita dan Gaya Hidup Muslim, SISI ISLAM melalui kanal News.
Sebuah video tutorial makan daging babi oleh seorang wanita berjilbab – jilbaber yang mengaku bernama Dewi Bulan viral di media sosial. Namun, perlu diingat bahwa dalam agama Islam, daging babi dianggap haram. Ini adalah hukum yang jelas terdapat dalam Alquran.
Dalam Alquran, Surat Al Maidah Ayat 3 menjelaskan:
“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala.” (QS Al Maidah: 3)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ayat ini menegaskan bahwa daging babi adalah haram untuk dimakan dalam Islam.
Demikian pula, dalam Surat Al Baqarah Ayat 173, Alquran juga mengingatkan:
“Sesungguhnya Dia hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang disembelih atas nama selain Allah.” (QS Al Baqarah: 173)
Ini menjelaskan bahwa Allah hanya menghalalkan makanan yang baik, dan daging babi tetap diharamkan.
Jadi, meskipun video tersebut viral, penting bagi umat Islam untuk memahami bahwa makan daging babi tetap haram sesuai dengan ajaran Alquran.
Berita heboh seputar Video Tutorial Makan Babi Jilbaber Viral, Ini Ayat Alquran yang Menegaskan Hukumnya oleh situs Berita dan Gaya Hidup Muslim, SISI ISLAM melalui kanal News.