Paksa Pakai Jilbab, Kepala Sekolah Yogyakarta Diberhentikan

oleh -2268 Dilihat
Paksa Pakai Jilbab, Kepala Sekolah Yogyakarta Diberhentikan. Jilbab tidak wajib bagi siswa perempuan Muslim di sekolah negeri. - Sisi Islam
Siswi berjilbab ikuti upacara di sekolah

Sisi Islam – Paksa Pakai Jilbab, Kepala Sekolah Yogyakarta Diberhentikan.

Kepala sekolah dan tiga guru SMA negeri di Yogyakarta diskors oleh Gubernur Sri Sultan Hamengku Buwono X menyusul laporan bahwa seorang siswa perempuan dipaksa mengenakan jilbab.

Pelajar yang identitasnya dirahasiakan itu harus pindah ke sekolah lain akibat kejadian di SMA Negeri Banguntapan di Kabupaten Bantul itu.

“Saya sudah memberhentikan kepala sekolah dan tiga guru, mereka tidak boleh mengajar sementara menunggu penyidikan,” kata Sri Sultan di kantornya, Kamis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gubernur mengatakan bahwa berdasarkan peraturan menteri, mengenakan jilbab tidak wajib bagi siswa perempuan Muslim di sekolah negeri.

“Berhijab boleh saja, tapi tidak boleh ada paksaan apapun. Kenapa muridnya harus pindah ke sekolah lain sedangkan guru dan kepala sekolah yang pantas ditindak, itu menurut saya,” imbuhnya.

Langkah ini disambut baik oleh anggota dewan provinsi Eko Suwanto, yang mengepalai komisi pendidikan DPRD Yogyakarta.

“Kami mendukung tindakan tegas Gubernur Sri Sultan Hamengku Buwono… dan semoga seluruh PNS termasuk guru dapat memahami sepenuhnya Undang-Undang Dasar republik ini dan makna kebhinekaan dan pluralisme di Indonesia,” kata Eko dalam keterangannya, Jumat.

“Insiden tersebut seharusnya menjadi yang terakhir terjadi di Yogyakarta dan harus memberikan momentum untuk evaluasi menyeluruh ke dalam sistem pendidikan kita.”

Sisi Islam – Berita dan Gaya Hidup Muslim tentang: Paksa Pakai Jilbab, Kepala Sekolah Yogyakarta Diberhentikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *