SISIISLAM.COM – Satgas Halal Jambi Meningkatkan Sinergi untuk Sertifikasi Halal Produk oleh situs berita dan gaya hidup muslim, SISI ISLAM melalui kanal Lifestyle.
Upaya pengembangan sertifikasi halal di Provinsi Jambi semakin menguat berkat kolaborasi Satgas Halal Kementerian Agama. Dengan sinergi bersama instansi lain, langkah ini bertujuan untuk mendorong peningkatan sertifikasi halal pada produk yang dihasilkan oleh pelaku usaha di wilayah tersebut.
Nurcahaya, Sekretaris Satgas Halal Provinsi Jambi, menjelaskan bahwa kerjasama dengan berbagai pihak termasuk pemerintah daerah menjadi kunci utama dalam mencapai target ambisius, yaitu mendapatkan 22 ribu sertifikasi produk halal di Provinsi Jambi.
“Dalam upaya ini, kami memberikan pendidikan dan bekerjasama dengan instansi lain, terutama yang berhubungan dengan UMKM di daerah. Keterlibatan mereka adalah elemen penting yang mendukung kelancaran Kementerian Agama dalam mewujudkan tujuan ini,” ungkap Nurcahaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, Satgas Halal Provinsi Jambi juga menggandeng beberapa perguruan tinggi, seperti Universitas Jambi, UIN STS Jambi, STAI Ma’arif, IAIN Kerinci, dan lembaga lainnya. Kerjasama ini diperkuat oleh Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) di perguruan tinggi, yang secara signifikan meningkatkan jumlah produk yang mendapatkan sertifikasi halal.
Saat ini, terdapat sekitar 850 Pendamping Produk Halal (PPH) di Provinsi Jambi, yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota. Mereka berperan penting dalam membantu pelaku UMKM untuk mengurus sertifikasi halal produk mereka. Keberadaan PPH diharapkan dapat mempercepat pencapaian target yang telah ditetapkan.
Nurcahaya menekankan pentingnya memberikan edukasi kepada pelaku usaha mengenai kenyataan bahwa pengurusan sertifikasi halal tidak dikenai biaya hingga tahun 2024.
Hingga saat ini, sudah tercatat lebih dari 15 ribu sertifikasi produk halal yang telah diberikan di Provinsi Jambi. Pada tanggal 17 Oktober 2024, kewajiban sertifikasi halal akan diberlakukan untuk produk makanan, minuman, hasil sembelihan, jasa penyembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong dalam produk makanan dan minuman.
Dalam upaya untuk sukses menjalankan tahap awal kewajiban sertifikasi halal, pemerintah memberikan kemudahan dalam proses pendaftaran melalui skema sertifikasi halal gratis (Sehati). Skema ini memberikan kuota satu juta untuk pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) dengan menggunakan skema pernyataan pelaku usaha (self-declare).
Demikian informasi seputar Satgas Halal Jambi Meningkatkan Sinergi untuk Sertifikasi Halal Produk oleh situs berita dan gaya hidup muslim, SISI ISLAM melalui kanal Lifestyle.