Roy Suryo Ditahan karena Tuduhan Penodaan Agama

oleh -2265 Dilihat
Roy Suryo Ditahan karena Tuduhan Penodaan Agama, penistaan ​​agama terkait cuitannya tentang candi Budha Borobudur - Sisi Islam
Mantan Menteri Olahraga Roy Suryo, tengah, tiba di Polda Metro Jaya untuk diinterogasi pada 14 Juli 2022.

Sisi Islam – Roy Suryo Ditahan karena Tuduhan Penodaan Agama.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo ditahan Polda Metro Jaya pada Jumat malam, dua pekan setelah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penistaan ​​agama terkait cuitannya tentang candi Budha Borobudur.

Roy, yang menjabat menteri periode 2013-14 pada masa kepresidenan Susilo Bambang Yudhoyono, juga dituding menyulut keresahan publik atas cuitan yang memuat gambar patung Buddha yang diedit menyerupai wajah Presiden Joko Widodo.

“Penyidik ​​menetapkan Roy Suryo Motodiprojo sebagai tersangka penyebar kebencian mulai malam ini,” kata Juru Bicara Polda Metro Jaya Kompol. Endra Zulpan mengatakan dalam konferensi pers di kantornya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut KUHAP, polisi dapat menahan tersangka selama 20 hari dan meminta perpanjangan jika diperlukan.

Zulpan mengatakan ponsel Roy dan akun Twitter “telah disita” untuk kepentingan penyelidikan yang sedang berlangsung.

Politisi Partai Demokrat itu dijerat Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara, selain UU Informasi dan Transaksi Elektronik karena menyebarkan informasi palsu dengan menggunakan teknologi informasi.

Roy meninggalkan kantor Polda Metro Jaya dengan kursi roda setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 22 Juli dan tiba dengan penyangga leher dalam pemeriksaan berikutnya seminggu kemudian.

Namun akhir pekan lalu ia terlihat mengikuti acara yang diselenggarakan oleh asosiasi pemilik mobil Mercedes di pinggiran Jakarta.

Baca Juga:  Swedia Enggan Melarang Pembakaran Alquran karena Kendala Politik

Polisi mengatakan keputusan untuk menahannya tidak ada hubungannya dengan pertemuan itu.

Roy Suryo, 54, ditetapkan sebagai tersangka setelah perwakilan komunitas Buddha Buddha Nusantara mengajukan pengaduan ke polisi ketika postingannya yang sekarang telah dihapus menjadi viral, menunjukkan bahwa mantan menteri tersebut telah menyinggung umat Buddha di negara tersebut.

Roy sejak itu secara terbuka meminta maaf kepada komunitas Buddhis dan berpendapat bahwa dia tidak punya niat untuk menyinggung mereka.

Dia juga mengatakan bahwa dia bukan orang yang memalsukan gambar tersebut dan telah melaporkan akun Twitter yang mempublikasikan postingan aslinya ke polisi.

Sisi Islam – Berita dan Gaya Hidup Muslim tentang: Roy Suryo Ditahan karena Tuduhan Penodaan Agama.

QS. As-Saffat (37) : 58

اَفَمَا نَحْنُ بِمَيِّتِيْنَۙ

Maka apakah kita tidak akan mati?

----------
Al-Qur'an lengkap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *