Konsep Sedekah dalam Islam: Pengertian, Jenis, dan Keutamaannya

Konsep Sedekah dalam Islam: Pengertian, Jenis, dan Keutamaannya

Panduan lengkap konsep sedekah dalam Islam. Temukan pengertian, jenis sedekah materi dan non-materi, serta keutamaannya berdasarkan Al-Quran dan Hadis shahih.

Pengertian Sedekah Secara Bahasa dan Istilah

Sedekah didefinisikan secara bahasa dan istilah sebagai berikut:

Sedekah Secara Bahasa

Kata sedekah berasal dari akar kata صَدَقَ (shadaqa), yang menunjukkan makna kekuatan pada sesuatu, baik berupa ucapan maupun lainnya. Dari sini diambil kata ash-shidqu (kejujuran) karena kekuatannya dalam diri sendiri, dan dari kata ash-shidqu inilah diambil kata ash-shadaqah (sedekah). [1]

Sedekah Secara Istilah

Sedekah adalah pemberian yang dengannya diharapkan pahala dari Allah –Ta’ala-. Dikatakan juga: apa yang dikeluarkan manusia dari hartanya atas dasar pendekatan diri kepada Allah seperti zakat, namun pada dasarnya sedekah dikatakan untuk sesuatu yang bersifat sukarela, sedangkan zakat untuk sesuatu yang wajib.[2]

Jenis-Jenis Sedekah

Sedekah terbagi menjadi beberapa jenis, ada yang memiliki dampak materi seperti sedekah harta, dan ada yang bersifat non-materi. Berikut adalah penjelasannya:

Sedekah Harta dan Sedekah Materi

Terdapat banyak contoh sedekah materi, diantaranya:[3]

1. Menafkahi Keluarga

Sesungguhnya nafkah seorang laki-laki kepada keluarganya dan memenuhi kebutuhan mereka dianggap sedekah jika diniatkan karena Allah. Dari Sa’ad bin Abi Waqqash, dari Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam- beliau bersabda:

إِنَّكَ لَنْ تُنْفِقَ نَفَقَةً تَبْتَغِي بِهَا وَجْهَ اللَّهِ إِلَّا أُجِرْتَ عَلَيْهَا، حَتَّى اللُّقْمَةُ تَرْفَعُهَا إِلَى فِي امْرَأَتِكَ

“Sesungguhnya engkau tidak akan mengeluarkan suatu nafkah pun yang dengannya engkau mengharap wajah Allah, melainkan engkau akan diberi pahala karenanya, bahkan sesuap makanan yang engkau angkat ke mulut istrimu.”[4]

2. Menanam Pohon dan Tumbuhan

Baca Juga:  Cara Menentukan Masa Haid dan Tanda Suci Menurut Syariat Islam

Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:

مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَغْرِسُ غَرْساً، أَوْ يَزْرَعُ زَرْعاً، فَيَأْكُلُ مِنْهُ إِنْسَانٌ، أَوْ طَيْرٌ، أَوْ دَابَّةٌ، إِلَّا كَانَ لَهُ صَدَقَةٌ

“Tidaklah seorang muslim menanam tanaman atau menanam zar’un (tumbuhan), lalu manusia, burung, atau hewan memakan darinya, melainkan itu menjadi sedekah baginya.”[5]

3. Menyantuni Anak Yatim

Sedekah kepada anak yatim, pemiliknya berhak mendapatkan pahala besar pada hari kiamat. Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:

كَافِلُ الْيَتِيمِ لَهُ أَوْ لِغَيْرِهِ، أَنَا وَهُوَ كَهَاتَيْنِ فِي الْجَنَّةِ

“Penanggung jawab anak yatim, baik untuk dirinya sendiri atau untuk orang lain, aku dan dia seperti dua jari ini di surga.” (Sambil menunjukkan jari telunjuk dan jari tengah).[6]

4. Sedekah kepada Kerabat dan Tetangga[7]

Allah -Ta’ala- berfirman:

وَالْجارِ ذِي الْقُرْبى وَالْجارِ الْجُنُبِ

“…dan kepada kerabat yang dekat, dan kepada tetangga yang dekat…” (QS. An-Nisa: 36).[8]

Sedekah Jariyah[7]

Yaitu sedekah yang pahalanya terus mengalir meskipun pemiliknya telah meninggal dunia. Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:

إِذَا مَاتَ الرَّجُلُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثٍ: وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ، أَوْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ

“Jika manusia meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali dari tiga perkara: anak shaleh yang mendoakannya, atau sedekah jariyah, atau ilmu yang dimanfaatkan.”[9]

Sedekah Non-Materi

Yaitu sedekah yang tidak bergantung pada harta, dan tujuan muslim darinnya adalah mendekatkan diri kepada Allah; seperti melakukan ibadah, membaca dzikir, dan lainnya berupa amal seperti:[3]

1. Amar Ma’ruf Nahi Mungkar

Perintah kepada kebaikan dan larangan kepada kemungkaran.

2. Berusaha Mengajarkan Manusia Apa yang Bermanfaat bagi Mereka

Ikhtiar dalam menyebarkan ilmu yang bermanfaat.

3. Membacakan Al-Quran dan Mengajarkannya kepada Manusia

Mengajarkan ayat-ayat Allah kepada sesama.

4. Menyingkirkan Gangguan dari Jalan

Sabda Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam-:

وَتُمِيطُ الْأَذَى عَنِ الطَّرِيقِ صَدَقَةٌ

“Dan engkau menyingkirkan gangguan dari jalan adalah sedekah.”[10]

Baca Juga:  Jejak Salaf dalam Menyambut Bulan Sya'ban: Persiapan Spiritual Menjelang Ramadan

5. Memberikan Bantuan dan Kemanfaatan bagi Manusia, serta Menolak Bahaya dari Mereka

Segala bentuk pertolongan fisik atau tenaga.

6. Mendoakan Kaum Muslimin

Mendoakan kebaikan untuk saudara seiman.

7. Konsisten Berdzikir kepada Allah

Seperti tasbih, tahmid, tahlil, dan takbir, maka ini termasuk sedekah yang memberatkan timbangan muslim pada hari kiamat. Sabda Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam-:

إِنَّ بِكُلِّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةٌ، وَكُلِّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةٌ، وَكُلِّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةٌ، وَكُلِّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةٌ

“Sesungguhnya setiap tasbih adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, setiap tahmid adalah sedekah, dan setiap tahlil adalah sedekah.” [11]

Keutamaan Sedekah

Pemberi sedekah akan mendapatkan pahala besar dan balasan mulia di sisi Allah -Subhanahu wa Ta’ala-. Telah datang dalam Sunnah Nabawiyah banyak hadis yang menjelaskan keutamaan sedekah, diantaranya:[12]

1. Berkah dalam Harta dan Rezeki

Sabda Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-:

مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ

“Sedekah tidak akan mengurangi harta.”[13]

Dan sabda beliau -‘alaihis shalatu was salam-:

مَا مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيهِ إِلَّا مَلَكَانِ يَنْزِلَانِ فَيَقُولُ أَحَدُهُمَا: اللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا، وَيَقُولُ الْآخَرُ: اللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا

“Tidaklah suatu hari dimana hamba berada di pagi harinya melainkan dua malaikat turun, lalu salah satunya berkata: ‘Ya Allah, berikanlah pengganti bagi orang yang berinfaq’, dan yang lainnya berkata: ‘Ya Allah, berikanlah kehancuran bagi orang yang menahan hartanya’.”[14]

2. Sebab Selamat dari Dahsyatnya Hari Kiamat

Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:

كُلُّ امْرِئٍ فِي ظِلِّ صَدَقَتِهِ حَتَّى يُفْصَلَ بَيْنَ النَّاسِ

“Setiap orang akan berada di bawah naungan sedekahnya hingga diputuskan perkara diantara manusia.”[15]

3. Sebab Selamat dari Api Neraka

Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:

اتَّقُوا النَّارَ وَلَوْ بِشِقِّ تَمْرَةٍ

“Peliharalah diri kalian dari api neraka walaupun hanya dengan sebiji kurma.”[16]

Baca Juga:  Rekonstruksi Makna Hijab: Antara Ketaatan Ilahiah, Kedaulatan Tubuh, dan Jawaban Atas Paradoks Kebebasan

4. Sebab Penghapus Dosa dan Kesalahan

Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:

الصَّدَقَةُ تُطْفِئُ الْخَطِيئَةَ كَمَا يُطْفِئُ الْمَاءُ النَّارَ

“Sedekah itu memadamkan kesalahan sebagaimana air memadamkan api.”[17]

Referensi

  1. Ibnu Faris (1979), Mu’jam Maqayis al-Lughah, Halaman 339, Juz 3.
  2. Sekelompok Penulis, Nadhrat al-Na’im fi Makarim Akhlaq al-Rasul al-Karim (Edisi 4), Arab Saudi: Dar al-Wasilah untuk Penerbitan dan Distribusi, Halaman 2518, Juz 6.
  3. A B Khalid al-Husainan (2010), Durus Tarbawiyah min al-Ahadits al-Nabawiyah, Halaman 62-64. Disadur.
  4. Diriwayatkan oleh Bukhari, dalam Shahih Bukhari, dari Sa’ad bin Abi Waqqash, Halaman atau Nomor: 56.
  5. Diriwayatkan oleh Bukhari, dalam Shahih Bukhari, dari Anas bin Malik, Halaman atau Nomor: 2320.
  6. Diriwayatkan oleh Muslim, dalam Shahih Muslim, dari Abu Hurairah, Halaman atau Nomor: 2983.
  7. A B Muhammad bin Fankhur al-Abdali, “Sedekah dalam Islam”, Shaid al-Fawaid, Diakses pada tanggal 24/9/2021. Disadur.
  8. Surah An-Nisa, Ayat: 36.
  9. Diriwayatkan oleh Muslim, dalam Shahih Muslim, dari Abu Hurairah, Halaman atau Nomor: 1631.
  10. Diriwayatkan oleh Muslim, dalam Shahih Muslim, dari Abu Hurairah, Halaman atau Nomor: 1009.
  11. Diriwayatkan oleh Muslim, dalam Shahih Muslim, dari Abu Dzar al-Ghifari, Halaman atau Nomor: 1006.
  12. Rasyid al-Abd al-Karim (2010), al-Durus al-Yaumiyah min al-Sunan wa al-Ahkam al-Syar’iyah (Edisi 4), Arab Saudi: Dar al-Shumai’i, Halaman 484. Disadur.
  13. Diriwayatkan oleh Muslim, dalam Shahih Muslim, dari Abu Hurairah, Halaman atau Nomor: 2588.
  14. Diriwayatkan oleh Bukhari, dalam Shahih Bukhari, dari Abu Hurairah, Halaman atau Nomor: 1442.
  15. Diriwayatkan oleh Ahmad bin Hanbal, dalam Musnad Ahmad, dari Uqbah bin Amir, Halaman atau Nomor: 17302.
  16. Diriwayatkan oleh Bukhari, dalam Shahih Bukhari, dari Adi bin Hatim al-Tha’i, Halaman atau Nomor: 3595.
  17. Diriwayatkan oleh Albani, dalam Shahih al-Targhib, dari Mu’adz bin Jabal, Halaman atau Nomor: 983.

QS: Ya-Sin (36) : 21

اتَّبِعُوْا مَنْ لَّا يَسْـَٔلُكُمْ اَجْرًا وَّهُمْ مُّهْتَدُوْنَ ۔

Ikutilah orang yang tidak meminta imbalan kepadamu; dan mereka adalah orang-orang yang mendapat petunjuk.

----------
Al-Qur'an lengkap