sisiislam.com – Perda Anti LGBT di Beberapa Daerah, Legislator: Ini Menggembirakan oleh situs Berita dan Gaya Hidup Muslim, SISI ISLAM melalui kanal News.
Dalam beberapa daerah di Jawa Barat, kini telah diberlakukan Peraturan Daerah (Perda) yang bertujuan untuk mengatasi fenomena LGBT. Langkah ini mendapatkan dukungan positif dari Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Siti Muntamah.
Siti menjelaskan bahwa pemerintah di tingkat kota dan kabupaten menjadi garda terdepan dalam menghadapi dampak yang ditimbulkan oleh LGBT. Terlebih lagi, kehadiran fenomena ini telah menimbulkan kegelisahan dan keprihatinan terhadap tatanan hidup bersama.
“Dalam kapasitasnya sebagai garda terdepan di tingkat kota dan kabupaten, sudah sewajarnya untuk mendorong pencegahan terhadap fenomena LGBT dan menguatkan regulasi di tingkat daerah,” ungkap Siti kepada Republika, pada hari Senin (28/8/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Siti menegaskan bahwa langkah Perda anti LGBT ini merupakan langkah yang diterima dengan baik. Pasalnya, Perda ini dibentuk berdasarkan kondisi yang ada di lapangan, terutama mengingat kasus-kasus penyebaran HIV yang semakin meningkat. Kondisi ini memunculkan keprihatinan dan menjadi pendorong bagi pemerintah daerah untuk mengambil langkah tegas.
Baca juga: Geger Kartun Diklaim Mengandung Unsur LGBT Menghebohkan Media Sosial di Indonesia
“Apalagi baru-baru ini telah terjadi penyebaran kampanye yang viral. Bahkan, kampanye tersebut telah sampai ke lingkungan perguruan tinggi seperti ITB, yang menunjukkan betapa seriusnya masalah ini,” tambahnya.
Siti melihat bahwa isu LGBT bukanlah hal baru, melainkan isu yang sudah lama ada. Namun, pihak-pihak tertentu melihat celah untuk mengangkat isu ini dengan dalih hak asasi manusia (HAM). Sebagai seorang ibu, Siti juga merasa khawatir dengan simbol-simbol yang digunakan dalam gerakan LGBT, mulai dari tumpeng berwarna-warni hingga pakaian dan kue.
“Saya sebagai seorang ibu juga merasa prihatin. Simbol-simbol tersebut secara perlahan masuk ke dalam pikiran masyarakat. Sebagai masyarakat yang bertanggung jawab, kita harus memastikan bahwa Pancasila, terutama sila pertama mengenai Ketuhanan yang Maha Esa, tetap dijunjung tinggi,” jelasnya.
Namun demikian, Siti mengungkapkan bahwa di Jawa Barat belum terdapat koordinasi yang konkrit terkait implementasi Perda anti LGBT ini. Meskipun pembahasan sudah pernah dilakukan, namun langkah nyata belum terlihat.
“Di DPRD Jawa Barat, pembahasan intensif terkait Perda ini memang belum terjadi. Kita belum tahu siapa yang akan mengajukannya, sehingga pembentukan Perda ini masih dalam tahap pembicaraan. Hal ini disebabkan oleh adanya beberapa Perda lain yang harus diprioritaskan dan segera diselesaikan,” tutup Siti.
Demikian isi berita seputar Perda Anti LGBT di Beberapa Daerah, Legislator: Ini Menggembirakan oleh situs Berita dan Gaya Hidup Muslim, SISI ISLAM melalui kanal News.