Presiden Uzbekistan bertemu dengan kepala OKI

oleh -3281 Dilihat
Presiden Uzbekistan bertemu dengan kepala OKI, Organisasi Kerjasama Islam untuk mempromosikan aksi Islam bersama - Sisi Islam
Presiden Uzbekistan Shavkat Mirziyoyev bertemu dengan Sekretaris Jenderal OKI Hissein Brahim Taha selama perjalanan ke Kerajaan pada hari Kamis.

Sisi IslamPresiden Uzbekistan bertemu dengan kepala Organisasi Kerjasama Islam (OKI).

Presiden Uzbekistan bertemu dengan sekretaris jenderal Organisasi Kerjasama Islam selama perjalanan resmi ke Kerajaan pada hari Kamis.

Dalam pertemuan tersebut, Shavkat Mirziyoyev memuji Hissein Brahim Taha karena memimpin upaya OKI untuk mempromosikan aksi Islam bersama dan mengkonsolidasikan semangat solidaritas Islam.

Presiden menegaskan, organisasi tersebut mendapat perhatian khusus dari pemerintah negaranya yang berharap dapat memperkuat kerja sama dengan OKI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Taha menyampaikan apresiasinya atas peran Uzbekistan di OKI dan upayanya untuk mendukung kegiatan organisasi dan mempromosikan aksi Islam bersama melalui berbagai inisiatif.

Dia menekankan keinginan OKI untuk meningkatkan kerja sama dengan Uzbekistan di semua bidang yang menjadi kepentingan bersama.

Kedua pejabat tersebut juga membahas isu-isu kepentingan bersama, termasuk mendukung perdamaian dan keamanan di kawasan dan dunia serta menjaga kepentingan organisasi dan negara-negara anggotanya.

Sisi Islam – Berita dan Gaya Hidup Muslim tentang Presiden Uzbekistan bertemu dengan kepala Organisasi Kerjasama Islam (OKI).

QS: An-Nisa (4) : 12

۞ وَلَكُمْ نِصْفُ مَا تَرَكَ اَزْوَاجُكُمْ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهُنَّ وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَ لَهُنَّ وَلَدٌ فَلَكُمُ الرُّبُعُ مِمَّا تَرَكْنَ مِنْۢ بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُّوْصِيْنَ بِهَآ اَوْ دَيْنٍ ۗ وَلَهُنَّ الرُّبُعُ مِمَّا تَرَكْتُمْ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّكُمْ وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَ لَكُمْ وَلَدٌ فَلَهُنَّ الثُّمُنُ مِمَّا تَرَكْتُمْ مِّنْۢ بَعْدِ وَصِيَّةٍ تُوْصُوْنَ بِهَآ اَوْ دَيْنٍ ۗ وَاِنْ كَانَ رَجُلٌ يُّوْرَثُ كَلٰلَةً اَوِ امْرَاَةٌ وَّلَهٗٓ اَخٌ اَوْ اُخْتٌ فَلِكُلِّ وَاحِدٍ مِّنْهُمَا السُّدُسُۚ فَاِنْ كَانُوْٓا اَكْثَرَ مِنْ ذٰلِكَ فَهُمْ شُرَكَاۤءُ فِى الثُّلُثِ مِنْۢ بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُّوْصٰى بِهَآ اَوْ دَيْنٍۙ غَيْرَ مُضَاۤرٍّ ۚ وَصِيَّةً مِّنَ اللّٰهِ ۗ وَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَلِيْمٌۗ
Baca Juga:  Tim sepak bola Argentina membatalkan pertandingan dengan Israel

Dan bagianmu (suami-suami) adalah seperdua dari harta yang ditinggalkan oleh istri-istrimu, jika mereka tidak mempunyai anak. Jika mereka (istri-istrimu) itu mempunyai anak, maka kamu mendapat seperempat dari harta yang ditinggalkannya setelah (dipenuhi) wasiat yang mereka buat atau (dan setelah dibayar) utangnya. Para istri memperoleh seperempat harta yang kamu tinggalkan jika kamu tidak mempunyai anak. Jika kamu mempunyai anak, maka para istri memperoleh seperdelapan dari harta yang kamu tinggalkan (setelah dipenuhi) wasiat yang kamu buat atau (dan setelah dibayar) utang-utangmu. Jika seseorang meninggal, baik laki-laki maupun perempuan yang tidak meninggalkan ayah dan tidak meninggalkan anak, tetapi mempunyai seorang saudara laki-laki (seibu) atau seorang saudara perempuan (seibu), maka bagi masing-masing dari kedua jenis saudara itu seperenam harta. Tetapi jika saudara-saudara seibu itu lebih dari seorang, maka mereka bersama-sama dalam bagian yang sepertiga itu, setelah (dipenuhi wasiat) yang dibuatnya atau (dan setelah dibayar) utangnya dengan tidak menyusahkan (kepada ahli waris). Demikianlah ketentuan Allah. Allah Maha Mengetahui, Maha Penyantun.

----------
Al-Qur'an lengkap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *